Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto dan Langkah Maju Indonesia Bergabung dengan OECD

21 Februari 2024   16:39 Diperbarui: 21 Februari 2024   16:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) terus menunjukkan progres menggembirakan. Terakhir, negara-negara anggota melalui Dewan OECD telah menyetujui pembukaan diskusi aksesi dengan Indonesia. Keputusan tersebut datang  menyusul hasil penilaian anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members. Informasi tersebut datang setelah presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang ditindaklanjuti dalam bentuk surat kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

Terbukanya diskusi aksesi tersebut adalah bentuk lanjut dari peningkatan keterlibatan dan kerjasama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak tahun 2007 lalu. Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD sendiri hingga kini telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted. 

"Indonesia menjadi negara pertama Asia Tenggara yang mengajukan diri, sehingga putusan yang dibuat anggota OECD adalah sejarah. Pilihan tersebut diambil karena posisi Indonesia menjadi kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia, negara dengan postur ekonomi terbesar Asia Tenggara sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. 

Dengan fakta tersebut, maka Indonesia adalah pemain global  signifikan,  sehingga kepemimpinannya punya peran penting di kawasan dan sekitarnya,"kata Sekjen OECD Mathias Cormann saat bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (21/2/2024).

Sekjen Cormann yang datang bersama sejumlah pejabat OECD lain menambahkan bahwa terbukanya diskusi aksesi itu akan bermanfaat bagi Indonesia. Melalu forum tersebut OECD bisa memberi bantuan dan dukungan kepada Indonesia dalam pelanjutan reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal USD30.300 pada tahun 2045.  

Dari sisi pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikatakan bahwa proses aksesi tersebut bisa dipakai untuk katalisator pendorong dalam meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia. Di sisi lain, dengan keanggotaan  Indonesia tersebut, penyelerasan aturan yang sesuai standar OECD akan  memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM. 

"Dengan adanya aksesi OECD ini akan bisa menjadi pendorong pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, mulai dari ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance, dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap," ungkap Menko Airlangga.

Harapan untuk bisa bergabung tersebut semakin besar karena dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.

Langkah lanjut yang perlu dilakukan adalah pembuatan rancangan peta jalan aksesi guna dimulainya  proses tinjauan teknis akan disiapkan bersama dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya. 

Peta jalan itu akan meliputi sejumlah isu dari berbagai bidang kebijakan dengan prioritas isu khusus seperti  perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim, proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun