Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sudah Kenal dengan "Kurikulum Darurat"? Inilah 8 Prinsip Utamanya

11 Agustus 2020   22:04 Diperbarui: 11 Agustus 2020   22:06 1941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi belajar dari rumah. Gambar dari Pixabay.

Pada hari Jumat (07/08/2020) kemarin, Kemendikbud telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Biar lebih mudah untuk memahami, kita sebut saja "Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Darurat." Ungkapan "Darurat" kiranya sudah cukup untuk mewakili kondisi khusus (baca: bencana, pandemi) yang sedang melanda bumi Pertiwi tercinta.

Ya, kita belum bisa melanggar kenyataan ini, yaitu kenyataan bahwa dunia pendidikan Indonesia sudah setengah tahun dicecar oleh pandemi. Kalau dibandingkan dengan umur ubi rambat, dalam waktu setengah tahun saja kita sebenarnya sudah hampir dua kali panen.

Sedangkan pendidikan di tengah pandemi, apa yang bisa "dipanen"? Agaknya dalam beberapa hari ke depan para guru akan sibuk "memanen" Kurikulum Darurat rilisan Kemendikbud sembari mempelajari serta membandingkannya secara kondisional.

Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Dok. Kemendikbud
Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Dok. Kemendikbud

Mengapa perlu dibandingkan? Kurikulum Darurat ini sendiri adalah Kurikulum Alternatif sehingga tidak diwajibkan secara khusus untuk diterapkan oleh semua sekolah. Niatnya Mas Nadiem selaku Mendikbud ialah memberikan keluwesan bin fleksibilitas kepada pihak sekolah.


Para guru disilakan untuk memilih antara mau tetap menggunakan Kurikulum Nasional, Kurikulum Darurat racikan Kemendikbud, atau boleh juga meracik Kurikulum versi sendiri.

Kebetulan, saya di sini lebih memilih kurikulum versi sendiri. Bukannya tidak paham atau tidak menerima Kurikulum Darurat, namun saya merasa bahwa kurikulum khusus racikan sendiri lebih sederhana dan cocok dengan keadaan siswa.

Nah, bagaimana dengan Bapak/Ibu guru sekalian? Apakah Bapak/Ibu sudah kenal dan mempelajari lebih jauh tentang Kurikulum Darurat yang masih "panas" ini?

Sebenarnya tidak ada yang berbeda dari Kurikulum Darurat secara umum, hanya judulnya saja yang "Darurat" serta materinya yang disederhanakan sesuai dengan kondisi pandemi. Gambarannya, bisa kita pahami dari 8 prinsip utama Kurikulum Darurat berikut ini:

Prinsip Ke-1: Aktif

Sesuai dengan isi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020, prinsip aktif di sini menekankan keterlibatan siswa, refleksi pengalaman, hingga pola pikir untuk bertumbuh.

Intinya, dari kesederhanaan konten yang ditawarkan oleh Kurikulum Darurat, guru diharapkan dapat meracik pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif --walaupun di rumah--, bermakna, dan mengajak siswa untuk "mengalami."

Prinsip Ke-2: Relasi Sehat antar Pihak Yang Terlibat

Sistem pembelajaran hari ini agaknya masih berfokus pada Pembelajaran Jarak Jauh baik secara daring, luring, atau pun blended learning.

Karena masing-masing pelaku pendidikan di sini akan semakin jarang bertatap muka satu sama lain, maka penting bagi guru, siswa, hingga orangtua untuk tetap menjalin relasi yang sehat. Apakah itu dengan komunikasi aktif, apreasiasi terhadap siswa, perhatian, hingga perhargaan.

Sederhananya, biarpun ketiga pelaku pendidikan ini terpisahkan oleh jarak, kedekatan alias "pertalian belajar" mereka bisa tetap terjalin secara sehat.

Prinsip Ke-3: Inklusif

Dalam mengimplementasikan Kurikulum Darurat juga perlu ditekankan prinsip inklusif. Inklusif yang dimaksud di sini adalah, pembelajaran yang digelar harus terbebas dari diskriminasi SARA maupun perhatian yang "berat sebelah" terhadap siswa.

Artinya, guru diharapkan dapat lebih sabar serta lebih peka terhadap apa sebenarnya kebutuhan siswa di tengah keterbatasan yang ada.

Prinsip Ke-4: Keragaman Budaya

Meskipun belajarnya dari rumah, meskipun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasarnya sudah disederhanakan, bukan berarti pembelajaran berbasis keragaman budaya juga ditinggal, kan? Tentunya.

Maka dari itulah, dalam hal ini guru perlu terus menyelipkan materi keragaman budaya. Kalau selama ini sistem pembelajarannya adalah daring, maka guru bisa menggunakan metode bermain peran.

Dari sana, guru bisa menyelipkan bahasa daerah, tari daerah, lagu daerah serta berbagai macam budaya lokal lainnya. Pasti seruh, deh.

Prinsip Ke-5: Berorientasi Sosial

Nah, ini nih yang juga penting. Siswa, selain belajarnya dari rumah juga perlu terus memaknai dirinya sebagai bagian dari lingkungan dan makhluk sosial.

Artinya, kebutuhan mereka terhadap teman sebaya, tetangga, hingga masyarakat tetap perlu diselipkan. Caranya?

Guru boleh melempar isu tentang gerakan hidup bersih atau pemberian bantuan kepada warga yang terdampak covid-19, dan siswa diminta untuk membayangkan bahwa sedang berada di posisi mana mereka saat ini, bagaimana mereka menyikapi, serta apa-apa saja yang bisa mereka perbuat.

Prinsip Ke-6: Berorientasi Pada Masa Depan

Salah satu prinsip pembelajaran yang juga tak boleh tinggal adalah pembelajaran yang berorientasi pada masa depan.

Ya, meskipun hari ini pandemi masih melanda negeri tercinta, bukan berarti para siswa hanya bisa mengeluh dan menjelaskan berbagai kekurangan yang ada.

Dari sini, guru perlu terus memberikan motivasi yang positif serta pesan-pesan moral yang membangkitkan semangat. Terang saja, mereka para siswa juga perlu menatap masa depan, mereka selalu ingin menatap hari esok yang lebih cerah.

Prinsip Ke-7: Sesuai dengan Kemampuan dan Kebutuhan Siswa

Nah, prinsip ke-7 inilah yang kiranya agak dilematis. Mengapa kok dilematis? Ya, kalau tidak dilematis, tidak akan ada pemberitaan dan keluhan KPAI tentang tugas yang "maha berat."

Melimpahnya tugas yang berujung pada naiknya tingkat kebosanan siswa dalam belajar di rumah adalah salah satu efek dari "dilanggarnya" prinsip pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa.

Tapi di sisi lain, guru juga harus mengejar "tagihan" kurikulum, kan? Nah, inilah guna dihadirkannya Kurikulum Darurat berikut dengan prinsip-prinsipnya.

"Tagihan" kurikulum dibebaskan dan dialihkan kepada esensi dari materi pelajaran. Artinya, materinya disederhanakan, kemudian disandarkan kepada kebutuhan serta kesanggupan siswa. jadi, tugasnya jangan sampai "segunung", ya!

Prinsip Ke-8: Menyenangkan

Belajar dari rumah, bagaimana siswa bisa senang? Rasanya, menerapkan prinsip ini juga cukup susah. Baik itu sistem daring, luring, hingga blended learning semuanya sama.

Terang saja, yang menyenangkan bagi siswa selama ini adalah belajar via tatap muka. Walaupun gurunya garang dan ganas, tapi ujung-ujungnya mereka senang karena saat istirahat mereka bisa bercanda. Tentu saja membahas guru yang ganas itu tadi. Hahaha

Tapi, berbeda kisahnya jika siswa belajar di rumah. Barangkali hal yang menyenangkan bagi siswa saat ini adalah ketika mereka mendapat kuota internet (gratis) atau pun dibebaskan dari tugas. Sayangnya, itu hampir tidak mungkin!

Lalu, bagaimana caranya agar pembelajaran dari rumah tetap menyenangkan? Agaknya, cara yang bisa para guru lakukan adalah meracik pembelajaran via daring hingga mendesain lembar kerja se-kreatif dan seunik mungkin. Bisa dalam bentuk video pembelajaran, game, dan sebagainya.

Gambar oleh Daniela Dimitrova dari Pixabay
Gambar oleh Daniela Dimitrova dari Pixabay

Nah, apakah kesemua prinsip ini bisa diaplikasikan dalam pembelajaran era pandemi? Seiring dengan adaptasi yang mulai menuju ke arah pengembangan, rasanya bisa, ya. Kita tetap punya harapan dan boleh terus berpikir positif karena sejatinya para guru tidak akan berhenti berkreasi.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun