PPDB jadi viral dan berpolemik? Tidak habis pikir rasanya kita hari ini. Masalah dan tantangan pendidikan di tahun 2020 cukup rumit, ruwet, ribet, bahkan sampai mengiris-iris hati sebagian orangtua siswa yang ingin berdiri di atas tajuk "semua orang berhak atas pendidikan".
Ini baru PPDB, bagaimana jika nanti sekolah dan kegiatan belajar segera dimulai! Jika ditambah dengan pandemi, jadi komplit keribetannya. Saat ini panggung utama polemik PPDB sedang dipentaskan di DKI Jakarta.
Gara-gara aturan PPDB yang bersyaratkan usia, tidak sedikit orangtua siswa yang berdemo bahkan sampai ingin mendesak Mas Mendikbud untuk turun tangan.
Terbaru, para orangtua siswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari Senin (29/6/2020) dengan menggunakan atribut sekolah. Mereka mendesak agar kegiatan PPDB diulang dengan menggunakan parameter zonasi.
Mau mendaftar ke sekolah negeri saja begini repotnya. Wajar jikalau tidak sedikit orangtua yang emosi. Dulunya waktu masuk SD atau SMP aman-aman saja, tapi sekarang saat mau masuk SMA malah ditolak karena usianya terlalu muda.
Fokus utama, keriuhan utama berada di daerah DKI Jakarta. Padahal provinsi kita ada 34. Padahal lagi, banyak masalah-masalah PPDB yang lain seperti server down serta lemahnya sinyal internet.
Perihal ini yang seharusnya cepat-cepat dicarikan solusi, bukan malah buat aturan yang menyaingi Permendikbud.
Mana kereta indah Merdeka Belajar yang selama ini digaung-gaungkan pemerintah? Kiranya, inilah yang ditagih oleh orangtua siswa. Mana mau mereka para siswa yang hari ini baru tamat SD/SMP jadi "anak bawang" di tingkatan pendidikan selanjutnya.
Tapi nyatanya? Persoalan usia masuk sekolah ini sudah jadi masalah sejak belasan tahun lalu. Gara-gara ada syarat usia masuk sekolah dalam aturan PPDB, muncullah yang namanya "anak bawang" alias anak yang hanya numpang belajar di sekolah karena terganjal oleh umur.