Pelayan publik merupakan salah satu profesi terpenting di negara ini, karena dari keringat merekalah kita bisa berharap tentang perubahan. Terang saja, untuk mencapai perubahan besar kita perlu masuk dan merusak sistem yang ada.
Masing-masing sistem seakan berlomba untuk menunjukkan pelayanan prima. Makin prima pelayanan, maka makin ramailah pengunjung. Publik juga akan merasa lebih bahagia jika dilayani dengan baik.
Di rumah sakit, masyarakat akan senang jika tak harus mengantre lama hanya untuk mendapatkan karcis. Di sekolah, anak-anak akan senang jika gurunya datang tepat waktu, bahkan di awal waktu. Di kantor administrasi, rakyat akan sabar mengurus berkas jika birokrasinya semakin sederhana. Begitu pula dengan bidang-bidang pelayanan lainnya.
Untuk menarik minat publik, apapun cara baik akan ditempuh. Mulai dari sosialisasi sana-sini, selfie saat melakukan pelayanan prima, hingga mengadakan event-event bertajuk peningkatan pelayanan.
Tapi nyatanya, lembaga-lembaga yang menerapkan pelayanan prima tidak selalu memiliki para pelayan publik yang prima. Promosi bagus, sosialisasi menarik, namun saat melayani setengah hati, antara mau tidak mau dan rela tidak rela.
Dan mirisnya, hal-hal seperti ini tidak hanya terjadi kepada para pekerja yang sudah memiliki jabatan tinggi saja. Sering terdengar laporan-laporan dari masyarakat bahwa kebanyakan karyawan baru (kontrak/honorer) menyulitkan pelayanan dan menyusahkan rakyat.
Kadang dia marah-marah, kadang tidak mau senyum sapa, dan kadang pula pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat tidak digubrisnya.
Kalau sudah seperti ini, bagaimana mereka bisa naik gaji? Yang ada malah disumpahi masyarakat dan dianggap kinerjanya sanggat buruk.
Belum selesai di sana, isu-isu pungli juga terus bergentayangan. Pelanggaran dalam hal SOP pelayanan publik masih terus terjadi, salah satunya di daerah Kalimantan Utara. Tahun ini Ombudsman Kaltara telah menangani 39 kasus terkait dengan pelayanan publik yang tidak sesuai standar.
Baru satu daerah, sungguh masih banyak lagi. Hal ini begitu rumit karena semestinya para pelayan publik bisa lebih menyenangkan hati rakyat.
Pelayanan Publik Tidak Sesuai Standar Akan Menghancurkan Wibawa Instansi