Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Oklahoma Sahkan UU Eksekusi Mati, Tak Manusiawi namun Sepi Kecaman

1 Mei 2015   22:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:28 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14304933571000814494

[caption id="attachment_381234" align="aligncenter" width="587" caption="Gubernur Oklahoma Mary Fallin saat memberikan keterangan pers setelah mengesahkan undang-undang itu"][/caption]

Sumber Gambar

Ternyata AS menjadi negara yang pertama menjadikan gas nitrogen untuk eksekusi mati. Jumat 20 April 2015 lalu, di Oklahoma. AS, Gubernurnya, Mary Fallin mengesahkan undang-undang penggunaan gas itu sebagai salah satu pilihan cara eksekusi mati. Padahal belum ada satu bukti pun bahwa penggunaan gas nitrogen di kamar gas lebih cepat mematikan dan tidak menimbulkan rasa sakit dibanding dengan suntik mati yang saat ini digunakan di Oklahoma.

Ironi, negara yang mendeklarasikan diri sebagai negara contoh utama penegakan HAM dunia memelopori penggunaan gas nitrogen sebagai opsi metode eksekusi mati, dengan sama sekali tanpa ada bukti ilmiah tentang apakah ada rasa sakit dan memberikan efek kematian yang cepat sesuai standar kemanusiaan. Tragedi kemanusiaan yang didiamkan berlangsung di depan mata pegiat HAM dan Sekjen PBB yang mengaku concern terhadap tegaknya HAM di seluruh dunia.

Simak dengan seksama beritanya sebagai berikut.

Di bumi belahan lain di salah satu negara bagian AS yaitu di Oklahoma, pada 20 April 2015 yang lalu, Gubernur Oklahoma Mary Fallin menandatangani undang-undang baru yang memberikan negara bagian itu sebuah bahan baru untuk digunakan dalam eksekusi: ruang dipenuhi dengan gas nitrogen. Seandainya, suntik mati --cara yang berlaku di Oklahoma saat ini-- dinyatakan inkonstitusional atau obat tidak tersedia karena kekurangan pasokan. Undang-undang itu memberikan otoritas dalam penggunaan kamar gas yang dipenuhi nitrogen yang mengeksekusi terpidana mati dengan menguras pasokan oksigen dalam darah mereka.


Dengan disahkannya RUU itu menjadi undang-undang, Oklahoma menjadi negara bagian AS pertama yang menyetujui penggunaan gas nitrogen untuk eksekusi mati. Sebelumnya, rencana undang-undang itu telah diajukan oleh wakil partai Republik Mike Christian dan Senator Partai Republik Anthony Sykes. RUU itu telah lolos dengan mengantongi suara 85 - 10 di legislatif dan menyapu habis di Senat dengan suara 41 - 0.

Tidak ada laporan bahwa gas nitrogen pernah untuk mengeksekusi manusia, dan pengkritik meragukan efektivitas gas itu. Beberapa negara bagian lain pun melarang penggunaannya, bahkan digunakan hanya untuk menidurkan hewan.

Namun para pendukung disahkannya undang-undang itu berpendapat bahwa induksi gas nitrogen itu --yang menguras habis oksigen dalam darah-- adalah metode eksekusi yang manusiawi..! Duhhh...!!

Menurut para pendukung itu penggunaan gas nitrogen mengurangi biaya eksekusi. Prosedurnya hanya memerlukan masker dan tabung nitrogen. Begitu terpidana menghirup gas nitrogen tanpa oksigen, ia segera tak sadarkan diri dalam hitungan detik dan perlahan ia akan mati tanpa sesak nafas.

Kepala Death Penalty Information Center Robert Dunham menyatakan bahwa belum pernah ada uji metode itu pada manusia karena alasan tak etis mengujinya pada manusia.

Namun Fallin menyatakan dengan tegas baik dukungannya untuk hukuman mati serta keyakinannya bahwa hipoksia nitrogen akan memberikan kematian "secara efektif dan tanpa kekejaman. "RUU yang saya tandatangani hari ini memberikan negara bagian Oklahoma cara pilihan kematian lain yang memenuhi standar dan menjamin pelaksanaan yang tidak menimbulkan rasa sakit dan manusiawi," jelas Fallin.

Faktanya, setiap metode hukuman mati yang digunakan di Amerika Serikat telah mengungkap adanya kegagalan penerapan yang cukup signifikan. Dalam penelitian yang terakhir, Austin Sarat meneliti pelaksanaan eksekusi mati di Amerika Serikat periode 1890-2010, ia menemukan bahwa, selama periode itu terdapat sekitar 300 eksekusi mati yang menyebabkan penderitaan yang mengerikan berkepanjangan atau kegagalan penerapan yang signifikan. Baca dan simak Horor di Ruang Eksekusi Mati di Amerika Serikat.

Sampai sekarang, setelah disahkannya undang-undang "barbar" di Oklahoma - Amerika Serikat itu sedikitpun tidak ada berita kecaman, protes atau bahkan kritik dari pegiat HAM dan Sekjen PBB yang mulia. Mereka seolah buta terhadap fakta, telinga mereka menjadi tuli jika di negara Amerika Serikat, negara dimana menjadi standar penegakan HAM negara seluruh dunia, menerapkan metode eksekusi mati yang belum ada sedikitpun bukti secara ilmiah bisa mematikan lebih cepat terpidana mati secara manusiawi dan tidak menimbulkan rasa sakit. Mereka bungkam mulutnya terhadap fakta yang mengerikan ini.

Artikel lain yang terkait

[ANALISIS BERITA] Di Balik Kecaman Sekjen PBB pada Jokowi Soal Eksekusi Mati

Difabel Mental dan Hukuman Mati: Belajar dari Kasus di Amerika Serikat?

-------mw-------

*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia
**) Sumber bacaan
1. Oklahoma governor signs 'foolproof' nitrogen gas execution method. 18 April 2015. Associated Press. www.theguardian.com. Web. 1 Mei 2015.
2. The Trouble with Oklahoma’s New Execution Technique. 20 April 2015. Austin Sarat. www.politico.com. Web. 1 Mei 2015.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun