Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Darurat Narkoba: Indonesia Direndahkan Australia, Ditekan PBB Batalkan Eksekusi Mati Gembong Narkoba

16 Februari 2015   04:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:07 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senada dengan Tantowi pakar hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono mengungkapkan kepada detikcom, Minggu (15/2/2015)., "Pemberlakuan pidana mati bagi para bandar narkoba ini merupakan bentuk ketaatan Indonesia terhadap implementasi Pasal 3 ayat 6 United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs and Psychotropic Substance 1988 (Konvensi Narkotika dan Psikotropika)." Sumber disini.

[caption id="attachment_369131" align="aligncenter" width="560" caption="Hikmahanto Juwana Guru Besar Hukum Tata Negara"]

1424009381860135006
1424009381860135006
[/caption]

Sumber Gambar

Sedangkan guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Minggu (15/2/2015) bahwa protes pemerintah Australia sudah sampai tahap melakukan intervensi. Bahkan melakukan upaya 'embargo ekonomi' terhadap Indonesia dengan mengancam akan memboikot wisata Indonesia. Menurutnya, protes itu malah merendahkan demokrasi Indonesia dan membuat Australia dalam posisi sulit. Belum lagi upaya menekan Indonesia dengan tangan Sekjen PBB.

"Ini menyulut kemarahan publik, elit, politisi dan pejabat di Indonesia. Sehingga publik menghendaki agar Presiden tidak menunda pelaksanaan hukuman mati," cetus Hikmahanto. Dalam hal ini, pemerintah Australia telah salah berhitung. Upayanya telah menjadi kontra produktif. Sumber disini.

Indonesia Darurat Narkoba
Sebelumnya, menurut Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto pada 19 Januari 2015 dalam acara Primetime Talk di Beritasatu TV, serbuan mafia narkoba ke wilayah Indonesia mencatat transaksi barang haram itu sekitar total 48 triliun dari keseluruhan transaksi yang terjadi di ASEAN yang sejumlah 160 triliun. Para mafia narkoba yang berasal dari Indonesia sendiri, juga Malaysia, Australia, Iran, Perancis, Taiwan, Nigeria dan lain-lain. Para mafia tersebut berpesta pora dengan total peredaran sebesar 30% ada hanya di Indonesia.


[caption id="attachment_369132" align="aligncenter" width="582" caption="Pengguna Narkoba Menurut Tingkat Ketergantungan Tahun 2011"]

14240095381803664329
14240095381803664329
[/caption]

Sumber Gambar Dokumen Pribadi

Tahun ini pengguna narkoba di Indonesia sesuai dengan data prevalensi dari Badan Narkotika Nasional (Indonesia) diperkirakan sebanyak 5.1 juta orang di antara 250 juta populasi Indonesia atau ada satu orang di antara 50 orang di Indonesia. Padahal hasil penelitian bersama antara BNN dan Puslitkes-UI yang dilakukan pada 2012, Kapuslitdatin BNN Darwin Butar Butar mengungkap bahwa pengguna narkoba menurut tingkat ketergantungan adalah sekitar 3.8 juta - 4.2 juta orang dengan rincian sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel di atas.

Demikian data itu diungkap dalam dialog yang dipandu oleh presenter Beritasatu TV Veronica Moniaga, bahkan Sumirat menyebut bahwa setiap hari tercatat 50 orang meninggal karena narkoba. Indonesia darurat narkoba demikian simpul Sumirat, sebagaimana juga disebut oleh Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan wartawan CNN Christine Amanpour 27 Januari 2015. Selengkapnya slakan simak dalam artikel "Darurat Narkoba di Indonesia: Data dan Fakta yang Mengerikan".

-------mw-------

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun