Mohon tunggu...
OSTI  LAMANEPA
OSTI LAMANEPA Mohon Tunggu... Mahasiswa - DEO GRATIA (RAHMAT ALLAH)

MAHASISWA FILSAFAT DAN TEOLOGI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Misteri Paskah Kristus sebagai Pusat Tahun Liturgi

17 April 2021   21:16 Diperbarui: 27 April 2021   13:38 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gereja pun mempunyai waktu atau masa liturgi (liturgical time/liturgical season) yang juga disusun dalam suatu kalender liturgi. Menurut Robert Manik, sistim penanggalan kalender yang kita pakai sekarang juga mengikuti sistim penanggalan liturgi yang berlaku umum. Lalu kemudian penanggalan setiap hari mempunyai agenda dan kegiatan liturgi masing-masing. Dasar teologis dari penyusunan waktu atau masa liturgis ini adalah kesadaran Gereja akan kekudusan waktu; yakni bahwa semua waktu pada dasarnya suci dan kudus karena waktu juga dating dari Tuhan dan anugerah dari Allah. Maka Gereja sadar bahwa waktu juga harus dipersembahkan kepada Tuhan.

  • Sejarah Singkat Kalender Moderen (Civil modern calendar)

Kurang lebih 46 (BC) Kaisar Yulius Caesar menetapkan kalender berdasarkan peredaran matahari; 1 tahun= 365, 25 hari; setiap 4 tahun ada tahun kabisat. Tahun baru dimulai dengan tanggal 1 Januari. Kalender Yulius Caesar ini dikenal dengan nama Kalender Yulianus. Kalender Yulianus berlaku sampai abad pertengahan termasuk berlaku untuk Gereja juga saat itu. Pada abad pencerahan, ilmu pengetahuan moderen berdampak pada penelitian astronomi.

Pada Kosili Trente, Paus Gregorius XIII (1582) mengoreksi kalender Yulianus, dan menetapkan 1 tahun adalah; 365, 2422 hari. Setiap hari kalender Yulianus lebih panjang 11, 25 menit. Dalam Bulla Inter Gravissimas; sesudah tanggal 4 Oktober 1582 langsung tanggal 15 Oktober 1582, sehingga sesuai dengan astronomi. Sistim penanggalan ini berlaku hingga saat ini.

  • Kalender Kristen

Kalender Kristen dapat dibagi ke dalam kedua bagian besar yakni; Temporale; Semua bagian dari waktu atau masa liturgi atau penanggalan liturgi dalam periode atau siklus satu tahun liturgi. Temporale mencakup; masa Adven, Natal, Prapaskah, Paskah, masa Biasa, dan semua periode waktu liturgis yang tidak mempunyai peringatan-peringatan khusus. Sanctorale adalah peringatan-peringatan Para Kudus yang dirayakan dalam hari-hari tertentu dalam satu tahun liturgi.

  • Struktur Tahun Liturgi

Tahun Liturgi diawali dengan hari Minggu advent 1. Pada awalnya tahun liturgi di berbagai tempat berbeda-beda. Baru setelah abad ke10-11 setelah formula buku-buku liturgi mulai baku maka Minggu Advent 1 menjadi awal tahun liturgi karena Advent 1 biasanya membuka lingkaran tahun liturgi dalam buku-buku liturgi. Advent adalah masa penantian kedatangan Kristus yang berpuncak pada hari raya Natal. A dvent 1 adalah pembukaan tahun liturgi dan hari raya Kristus Raja adalah penutupan tahun liturgi, dan secara bersamaan tahun liturgi ini terdiri dari dua tumpuan masa liturgi yaitu lingkaran Paskah dan Natal, dan dua tumpuan masa lliturgi ini terdapat masa biasayang terdiri dari 33 atau 34 pekan. Tahun liturgi ini menekankan bahwa Gereja sekarang sedang berziarah dalam rentang waktu antara setelah kedatangan Yesus pertama menuju kedatangan-Nya, yang kedua yang sedang kita nantikan.

  • Hidup Manusia dan Waktu

Menurut Bosco da Cunha, Peredaran bumi mengelilingi matahari merupakan pangkal adanya periode satu tahun. Peredaran Bulan mengelilingi bumi menjadi alasan pokok bagi terciptanya periode waktu satu bulan, yang terdiri dari kumpulan waktu sejumlah 29 atau 30 hari. Cepatnya rotasi bumi mengelilingi dirinya sendiri menciptakan hari yang terdiri dari 24 jam ( Bosco da Cunha, 1992: 19).

Peredaran bintang-bintang dan berbagai planet lainnya menciptakan waktu siang dan malam, cuaca panas panas dan dingin juga mempengaruhi hidup organik.

Peredaran bulan mengelilingi planet bumi menarik perhatian manusia sejak zaman purba dan kita melihat tahap-tahap bulan purnama, bulan separuh, bulan sabit, dan bulan yang baru muncul merupakan dasar penetapan 1 minggu yang terdiri dari 7 hari. Bosco da Cunha selanjutnya mengatakan kita menyadari bahwa hidup manusia pun diatur menurut waktu; hari, minggu, bulan, dan tahun. Peredaran waktu yang berulang secara teratur ini menjadi ukuran cara hidup dan kegiatan kerja. 

Sejak zaman purba manusia memandang ritme alam sebagai pemberian yang berasal dari kekuatan gaib. Manusia memandang waktu sebagai pembawa selamat atau dapat juga sebagai pembawa malapetaka. Atas dasar ini manusia mengatur sikap-sikap religius sesuai dengan ritme waktu dalam bentuk penanggalan religius tahunan serta berbagai bentuk kurban dan perayaan menurut gejala alam dan waktu. Dengan demikian terciptalah banyak upacara keagamaan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan misalnya; untuk mengucap syukur, untuk menolak bala, untuk memohon berkat, perlindungan dan lain-lain.

2.3.2. Pandangan Gereja Mengenai Tahun Liturgi

Bosco da Cunha juga menampilkan dokumen-dokumen Gereja yang berbicara mengenai Tahun Liturgi. Dokumen Gereja yang berbicara mengenai tahun liturgi antaralain; Dokumen In Ecclesiasticam Futurorum yang berbunyi; "Lingkaran tahun misteri-misteri Kristus haruslah dirayakan di Seminari-seminari dengan penuh perhatian dan bersemangat seperti yang telah ditandaskan oleh Konsili Vatikan II". Selain itu dokumen liturgi yakni Pedoman Tahun Liturgi mengungkap secara jelas dalam artikel 17; "Gereja merayakan segenap misteri Kristus sepanjang satu tahun mulai dari misteri Inkarnasi sampai pada Pentakosta bahkan sampai pada penantian kedatangan Tuhan". Dalam kostitusi liturgi juga di jelaskan; "Tahun Liturgi hendaknya dilihat sebagai kumpulan perayaan selama satu tahun, liturgi dirayakan berarti Kristus Sang Imam Agung Perjanjian Baru hadir dan menyatukan segenap umat dan menguduskan mereka".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun