Mohon tunggu...
Oscar
Oscar Mohon Tunggu... Arsitek - Bukan siapa-siapa!

Penulis Amatir, temukan saya di https://www.accubebe.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

TikTok Berbahaya bagi Militer?

15 Juli 2022   19:30 Diperbarui: 15 Juli 2022   20:09 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiktok menjadi aplikasi berbagi Video yang paling populer saat ini. Aplikasi dari Negara Tiongkok ini yang di prakarsai oleh  Zhang Yiming si pemilik Perusahaan ByteDance telah mempunyai 1,4 miliar pengguna aktif bulanan  di dunia hingga pada kuartal I/2022.

Ketenaran Aplikasi berbagi Video dengan durasi singkat ini memang populer saat masa paling parah pada pandemi Covid-19. Sejak kala itu, TikTok menjadi aplikasi populer di dunia dalam waktu singkat sampai saat ini. 

Sejak dirilis pada tahun 2016 silam oleh ByteDance lalu, hingga saat ini Tik Tok semakin melangkah maju untuk bersaing dengan beberapa Aplikasi Social Media seperti Instagram dan Facebook milik Meta bahkan sampai raja Search Google. Kepopularitasan Media Sosial dari Tingkok ini memang terus meroket dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah penggunanya pun meningkat pesat di seluruh Negara di belahan dunia ini.

Untuk Indonesia sendiri, pengguna Tiktok menurut laporan sudah melebihi  92,07 juta. Dan jika untuk data pengguna Dunia pengguna Tiktok semakin terus meningkat sampai pada tahun 2022 ini,  dilihat dari data yang di keluarkan oleh Business of Apps, bahwa penguna aktif Tiktok dari tahun 2021 sampai pada tahun ini meningkat sampai 15,34 %. Sebagai informasi dimana data pengguna Tiktok akhir tahun 2021 masih ada di angka 1,2 Miliar.

Yang membuat semakin tercengang adalah pada Data laporan pengguna tiktok yang dirilis,  oleh Business of Apps tersebut, pada kuartal I /2021, penguna aktif Tiktok masih berada di angka  821 juta pengguna Dunia. Namun, sampai saat ini sudah melebihin 1,4 Miliar pengguna aktif di seluruh Dunia.

Untuk data terbaru yang di keluarkan oleh We Are Social, dimana ada beberapa negara yang paling banyak menghabiskan waktu dalam bermain Tiktok. Diantaranya  Inggris pada urutan pertama, disusul oleh Rusia dan di ikuti oleh Amerika Serikat.

Ketenaran Tiktok ini memanag menjadi perhatian siapapun, apalagi para pelaku bisnis sampai ke Pemerintahan dan Bagian Keamanan Negara seperti Militer. Bahkan di Indonesia sendiri, pernah ada larangan bagi Aparat seperti Polisi dan TNI untuk tidak menggunakan Tiktok, meskipun larangan itu hanya mengacu pada "bijak dalam bersosmed" artinya jangan memakai seragam jika menggunakan Aplikasi joget-joget ini.

Tiktok ini sendiri telah menjamur keberbagai kalangan, baik muda-sampai tua , baik pegawai swasta maupun pegawai negeri sampai ke para Militer. Seperti yang di sebutkan di atas, di Indonesia sendiri sudah ada larangan menggunakan Aplikasi Tiktok bagi kalangan Polisi dan Militer meskipun larangan itu bukan mengarah ke keamanan, namun mengarah ke "Bijak Bersosmed" saja.

Namun, beda halnya pada Militer Amerika Serikat, dimana Tiktot disana sudah makin menjamur ke komunitas Militer dan makin banyak pengguna tiktok bagi kalangan Militer disana. Atas menjamur nya tiktok di negara adidaya tersebut, sampai-sampai ada larangan menggunakan tiktok bagi kalangan Militer dan juga keluarga Militer.

Sebenarnya beberapa cabang Militer di Amerika Serikat sudah terang-terangan melarang anggotanya menggunakan Tiktok. Akan tetapi belum secara keras mengeluarkan peraturan tersebut hingga beberapa anggota Militer masih saja tetap menggunakan Aplikasi dari negeri Tirai Bambu ini pada Ponsel mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun