Untuk tetap kompetitif, bank tidak boleh tertinggal dalam mengadopsi teknologi baru. Perusahaan penambahan staf TI sering kali membawa alat dan pendekatan baru: otomatisasi, layanan berbasis cloud, praktik keamanan siber modern, perencanaan pemulihan bencana, dan perbaikan berkelanjutan. Perusahaan seperti IDstar sudah bekerja dengan bank terkemuka seperti BCA, Mandiri, dan Maybank untuk merampingkan proses melalui otomatisasi dan menyediakan tim TI terampil tambahan.
5. Manajemen Risiko dan Keberlangsungan Bisnis
Bank adalah penjaga data keuangan sensitif dan bergantung pada sistem yang berjalan terus-menerus. Oleh karena itu, penambahan staf TI harus selaras dengan kerangka risiko yang ketat. Regulasi OJK 11/2022 mencakup persyaratan bagi bank untuk memastikan bahwa pusat data, pusat pemulihan bencana, atau penyedia di luar Indonesia telah diizinkan dan memenuhi standar kehati-hatian.
Kontrak dengan penyedia penambahan staf TI harus mencakup perjanjian tingkat layanan (SLA) yang jelas, akuntabilitas, dan perencanaan darurat. Memastikan keberlangsungan bisnis saat penyedia gagal atau terjadi insiden adalah wajib berdasarkan hukum perbankan Indonesia dan aturan OJK.
Contoh Kasus: Peran OJK dalam Memfasilitasi Outsourcing
Sebuah artikel di The Jakarta Post menjelaskan bagaimana OJK membuka jalan bagi bank untuk bekerja sama dengan mitra TI dengan menetapkan ekspektasi yang jelas untuk tata kelola dan manajemen risiko. Ini menunjukkan bahwa lingkungan regulasi di Indonesia tidak menentang penambahan staf, melainkan melihatnya sebagai pendukung, asalkan dikelola dengan pengawasan yang kuat dan perlindungan yang prudent.
Kesimpulan
Bagi bank di Jakarta, layanan penambahan staf TI Jakarta bukan hanya tentang mengisi kekurangan tenaga kerja. Ini adalah pendekatan strategis yang memastikan akses ke talenta terbaik, efisiensi biaya, kepatuhan terhadap regulasi, dan percepatan inovasi. Dengan kontrak yang tepat, tata kelola, dan pengawasan vendor, penambahan staf TI dapat menjadi pilar transformasi perbankan di Indonesia.
#PenambahanStafTI #JasaPenambahanStafTIJakarta #LayananTIIndonesia #LayananPenambahanStafTI #TeknologiPerbankan #KepatuhanTI #LayananKeuangan #TransformasiDigital #Outsourcing #OutsourcingTIIndonesia #PerusahaanOutsourcingTI #LayananTIOutsourcing #PenyediaTIOutsourcing #TeknologiPerbankan #TransformasiDigital
Sumber:
OJK - Kepatuhan | Google Cloud
Peraturan OJK 11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Bagaimana OJK Membuka Jalan untuk Penambahan Staf TI - Jumat, 12 November 2021 - The Jakarta Post
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI