Di era digitalisasi yang pesat, bank-bank di Indonesia menghadapi tuntutan yang semakin meningkat: harapan pelanggan yang lebih tinggi, persyaratan regulasi yang lebih ketat, dan ancaman serangan siber yang semakin serius. Untuk menghadapi tantangan ini,Â
banyak lembaga keuangan di Jakarta dan berbagai wilayah di Indonesia beralih ke penambahan staf TI Indonesia, khususnya layanan penambahan staf TI Jakarta, sebagai strategi penting. Penambahan staf TI tidak hanya membantu mengurangi biaya, tetapi juga mempercepat inovasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan menjaga stabilitas operasional.
Model ini bukan sekadar mempekerjakan tenaga sementara. Sebaliknya, ini merupakan kemitraan strategis yang membantu bank mempercepat inisiatif digital sambil mengurangi risiko operasional. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa penambahan staf TI sangat penting bagi sektor perbankan.
Artikel Dibuat oleh Padepokan Tujuh Sembilan
1.. Kepatuhan terhadap Regulasi
Bank-bank di Indonesia harus mematuhi kerangka regulasi yang ketat saat menggunakan layanan TI pihak ketiga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi seperti Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum. Regulasi ini mengatur bagaimana bank merencanakan, mengelola risiko, menangani keamanan siber, menjaga data lokal, dan bagaimana mereka dapat mengandalkan penyedia layanan TI eksternal.
Selain itu, ada Peraturan OJK No. 9/POJK.03/2016 tentang Prinsip Kehati-hatian bagi bank yang sebagian menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga, yang mencakup pedoman tentang bagaimana tanggung jawab harus didefinisikan, mekanisme pengawasan, dan manajemen risiko dalam kontrak penambahan staf. Regulasi ini menegaskan bahwa meskipun bank menggunakan layanan penambahan staf TI, tanggung jawab akhir atas risiko TI, perlindungan data, dan ketahanan sistem tetap ada pada bank.
2. Akses ke Talenta Spesialis dan Kecepatan
Bank membutuhkan keahlian tingkat tinggi di bidang seperti keamanan siber, analitik data, dan infrastruktur cloud. Membangun semua keahlian ini secara internal membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama. Dengan penambahan staf TI, bank dapat dengan cepat memanfaatkan spesialis untuk menangani kebutuhan tertentu---baik berbasis proyek, sementara, maupun jangka panjang---tanpa menanggung beban penuh dari perekrutan dan pelatihan staf. Penyedia seperti Kazokku di Indonesia menyoroti bagaimana penambahan staf memungkinkan penyebaran cepat dan fleksibilitas.
3. Efisiensi Biaya, Fleksibilitas, dan Skalabilitas
Manfaat utama dari penambahan staf TI adalah fleksibilitas finansial. Alih-alih mempertahankan tim besar untuk kebutuhan puncak sesekali (misalnya, selama peningkatan sistem besar atau audit regulasi), bank dapat menyesuaikan jumlah staf sesuai kebutuhan. Kemampuan ini membantu menyeimbangkan biaya tetap dan variabel, mengendalikan biaya operasional, dan menyesuaikan sumber daya sesuai permintaan.
Selain itu, karena Jakarta memiliki konsentrasi besar penyedia layanan TI, ada tekanan kompetitif yang membantu menjaga harga tetap wajar sambil mempertahankan kualitas. Menurut Statista, pasar layanan TI Indonesia diperkirakan akan melampaui USD 2,1 miliar pada tahun 2025, mencerminkan permintaan yang kuat di berbagai sektor, termasuk perbankan.
4. Inovasi dan Adopsi Teknologi
Untuk tetap kompetitif, bank tidak boleh tertinggal dalam mengadopsi teknologi baru. Perusahaan penambahan staf TI sering kali membawa alat dan pendekatan baru: otomatisasi, layanan berbasis cloud, praktik keamanan siber modern, perencanaan pemulihan bencana, dan perbaikan berkelanjutan. Perusahaan seperti IDstar sudah bekerja dengan bank terkemuka seperti BCA, Mandiri, dan Maybank untuk merampingkan proses melalui otomatisasi dan menyediakan tim TI terampil tambahan.
5. Manajemen Risiko dan Keberlangsungan Bisnis
Bank adalah penjaga data keuangan sensitif dan bergantung pada sistem yang berjalan terus-menerus. Oleh karena itu, penambahan staf TI harus selaras dengan kerangka risiko yang ketat. Regulasi OJK 11/2022 mencakup persyaratan bagi bank untuk memastikan bahwa pusat data, pusat pemulihan bencana, atau penyedia di luar Indonesia telah diizinkan dan memenuhi standar kehati-hatian.
Kontrak dengan penyedia penambahan staf TI harus mencakup perjanjian tingkat layanan (SLA) yang jelas, akuntabilitas, dan perencanaan darurat. Memastikan keberlangsungan bisnis saat penyedia gagal atau terjadi insiden adalah wajib berdasarkan hukum perbankan Indonesia dan aturan OJK.
Contoh Kasus: Peran OJK dalam Memfasilitasi Outsourcing
Sebuah artikel di The Jakarta Post menjelaskan bagaimana OJK membuka jalan bagi bank untuk bekerja sama dengan mitra TI dengan menetapkan ekspektasi yang jelas untuk tata kelola dan manajemen risiko. Ini menunjukkan bahwa lingkungan regulasi di Indonesia tidak menentang penambahan staf, melainkan melihatnya sebagai pendukung, asalkan dikelola dengan pengawasan yang kuat dan perlindungan yang prudent.
Kesimpulan
Bagi bank di Jakarta, layanan penambahan staf TI Jakarta bukan hanya tentang mengisi kekurangan tenaga kerja. Ini adalah pendekatan strategis yang memastikan akses ke talenta terbaik, efisiensi biaya, kepatuhan terhadap regulasi, dan percepatan inovasi. Dengan kontrak yang tepat, tata kelola, dan pengawasan vendor, penambahan staf TI dapat menjadi pilar transformasi perbankan di Indonesia.
#PenambahanStafTI #JasaPenambahanStafTIJakarta #LayananTIIndonesia #LayananPenambahanStafTI #TeknologiPerbankan #KepatuhanTI #LayananKeuangan #TransformasiDigital #Outsourcing #OutsourcingTIIndonesia #PerusahaanOutsourcingTI #LayananTIOutsourcing #PenyediaTIOutsourcing #TeknologiPerbankan #TransformasiDigital
Sumber:
OJK - Kepatuhan | Google Cloud
Peraturan OJK 11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Bagaimana OJK Membuka Jalan untuk Penambahan Staf TI - Jumat, 12 November 2021 - The Jakarta Post
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI