Di era gobalisasi ini yang ditandai oleh kemajuan tekonologi informasi dan komunikasi, terbukti dapat memberikan kontribusi terhadap kehidupan manusia agar lebih efektif dan efisien daripada sebelumnya. Sehingga banyak orang yang menggantungkan kehidupannya kepada teknologi. Sebab dengan teknologi yang canggih seperti internet, informasi tentang kejadian di suatu tempat yang jauh dari tempat dimana kita tinggal dapat diakses dengan cepat dan tanpa menghabiskan banyak waktu. Dengan alat komunikasi yang canggih pula, kita dapat berbagi dan melakukan interaksi dengan orang yang sedang berada di kejauhan manapun. Seakan hidup ini tidak mengenal batas ruang dan waktu.
Namun semua itu bukan berarti tidak ada dampak negatifnya. Di dunia maya, dunia kedua setelah dunia nyata, banyak kita jumpai tidakan-tindakan yang amoral. Sebut saja jejaring sosial facebook. Ternyata sering kita jumpai foto-foto yang berbau porno terpampang disana, dan bahkan ada yang meng-update statusnya dengan kata-kata yang berbau porno. Padahal facebooker Indonesia tidak seluruhnya orang dewasa, ada yang remaja dan bahkan ada yang masih anak-anak atau di bawah umur 17 tahun. Di You Tube, banyak beredar video-video porno yang dapat kita temui. Dan itu juga banyak ditonton oleh anak-anak. Apakah mereka tidak terlalu dini untuk tahu tentang hal-hal yang berbau porno?.
Maka untuk meminimalisir hal tersebut, saya punyak usulan agar pemerintah membuat lembaga yang mengawasi dinamika masyarakat di dunia maya. Tugas pokoknya adalah mengawasi sekaligus menindak orang-orang yang telah meng-upload foto ataupun video porno dan juga orang yang tanpa malu menyatakan dengan vulgar kata-kata porno dalam statusnya.