Selanjutnya?
Vaksin untuk vaksinasi sudah ada; tapi bagaimana pelaksanaannya? Saya sudah mengirim pertanyaan tersebut ke (i) Petinggi Kementerian Kesehatan, namun belum ada balasan, dan (ii) beberpa jurnalis ternama, mereka pun lebih memilih diam daripada menjawab. Agaknya, setelah menelusuri jejak digital, Pemerintah, dhi. Gugus Tugas, belum mempublikasi mekanisme pelakasanaan, model dan cara, vaksinasi massal tersebut.
Namun, jika mempertimbangkan (i) sebaran dan mobilitas OTG, (ii) ketidakdisiplinan serta kemalasan warga mengikuti PSBB dan protokol kesehatan, (iii) ketidaktaatan pada rambu-rambu agar tak terserang Covid-19, maka perlu teknis pelaksaan vaksinasi yang tepat dan menjangkau semua orang sekaligus.
Sekaligus menjangkau semua orang; ini kuncinya. Agar, ketika seseorang telah mendapat vaksinasi, dan ia beriteraksi dengan mereka yang belum, tidak terjadi 'penurunan imunitas,' kata seorang teman yang saya hubungi. Lalu, mekanisme vaksinasi yang sekaligus menjangkau banyak orang tersbut, bagaimana teknisnya?
Kepada petinggi Kementerian Kesehatan, saya usul melelui pesan WA, mengikuti cara seperti pencoblosan pada waktu Pemilu/Pilpres/Pilkada. Dalam arti, mereka yang mempunyai hak (atau dikategorikan penerima vaksin) vaksinasi, didaftarkan seperti daftar pemilih tetap. Mereka inilah, yang diundang ke lokasi Pelaksaan Vaksinasi (seperti lokasi TPS), dan diatur sesuai protokol kesehatan.
Dengan cara seperti itu, bagaikan hari pencoblosan, termasuk jadikan hari libur, libuan untuk Vaksinasi Nasional, maka pada saat bersamaan, simultan, serentak, seluruh orang Indonesia, yang masuk kategori, mendapat vaksinasi. Nyaris tak ada yang telewatkan; jika ada yang menolak, maka ia akan teralienasi dari komunitasnya; sebab ia akan menjadi pembawa Covid-19 ke mana-mana.
Nah, bagaimana baiknya?
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini