Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Edhy Prabowo Tersandung "Batu di Balik Udang"

30 November 2020   17:56 Diperbarui: 30 November 2020   17:59 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kompas Com

Korupsi. Korupsi merupakan tindakan seseorang dan kelompok yang menguntungkan serta memperkaya diri sendiri, keluarga, dan juga dan orang-orang dekat. Tindakan itu, dilakukan [secara sendiri dan kelompok] melalui pengelapan dan penyelewengan; manipulasi data keuangan, data jual-beli, dan lain-lain. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa pun, pada semua bidang pekerjaan, kedudukan, jabatan; pada tataran institusi atau lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi keagamaan.

Nah, sisi positifnya, itu tadi, memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompok. Jadi, jika ingin disebut pahlawan (dalam) kelompok,  keluarga, parpol, dan mau disebut orang yang baik hati, suka membantu, menolong, amal, dan seterusnya, maka korupsi lah anda. Toh hasil korupsi (dan banyak uang) bisa menjadikan anda sampai ke/menjadi anggota parlemen, pengurus partai, orang terkenal, dan seterusnya, (Sumber)

Bogor, Jawa Barat | Edhy Prabowo tersandung korupsi? Edhy tersandung lobster; Kok bisa? Gue heran, Orang seperti dia bisa korupsi; Ia khan orang baik dan low profile, dan seterusnya. Itu beberapa info yang saya dapat dari sejumlah teman, ketika 'Talk About Edhy Prabowo.'

Jujur, saya tak kenal dan mengenal sosok EP secara pribadi; saya tahu namanya, ketika ia menjadi Menteri KKP. Jadi, harus tanya sana-sini tentang EP. Dari sejumlah teman yang mengenal EP, mereka menilainya sebagai orang yang, karena kedekatanya dengan Prabowo Subianto, berhasil berproses hingga mencapai kedudukan penting di Parpol, serta sebagai menteri.

Itulah EP. Namun, kedudukan dan jabatan yang mentereng itu, justru ia runtuh karena urusan udang besar, dan mungkin juga akibat ada 'Politisi Pengusaha di Balik Lobster.' EP sebagai Menteri KKP, tentu saja tahu persis sejumlah regulasi (dan dampak pelanggaran terhadap regulasi tersebut) tentang (larangan inpor benih) lobster. Tapi, mengapa ia 'menabrak dan meruntuhkan' regulasi tersebut? Entah ya. Membingungkan.


Jadinya, hanya ada satu kemungkinan yang menjadikan Si Low Profile tersebut tersandung lobster. Bukan losbter yang menjepit jari-jari kaki dan tangannya, tapi 'Politisi Pengusaha di Balik Lobster,' ups maksud saya, 'ada batu di balik udang, bukan sebaliknya.' Batu-batu itulah yang menimpa EP sehingga ia runtuh dan tersandung; ia jatuh dan tak bisa dipulihkan.

Atau, ada 'Orang-orang Penting yang minta jatah keuntungan (atau balas budi?) dari EP, karena ia sudah jadi Menteri.' EP pun tak kuasa menolak; dan ia harus membalas budi ke sejumlah orang. Sementara, peluang untuk itu, pada bidang lain tak ada; yang terbuka dan cepat hanyalah bisnis lobster.

Maka, dengan berat hati, dan tahu pasti resikonya, EP bermain udang. Sejumlah Politisi Pengusaha dan Pemodal pun bersorak gembira; EP pun ikut arus; tersenyum puas. Ia pun ikut piknik ke LN. Namun, sorak sorai dan senyum gembira tersebut, berakhir dengan wajah penyesalan. EP cs pindah tempat tidur di Tahanan KPK.

Lalu? Setelah EP cs pindah ke KPK, ke/di mana 'Batu-batu di Balik Udang,' sorry, maksudku, politisi pengusaha dan teman-temannya yang membuat ia berani bermain lobster? Tentu, jangan bertanya, karena mereka 'Sudah Tak Mengenal EP,'

Ya. EP (dan Isterinya) kini sendiri dan kesepian; sudah tak ada telpon or meeting dalam rangka urusan udang. 'Batu-batu di Balik Lobster sudah menjadikan EP sudah orang tak penting; bila perlu nomor teleponnya dihapus. Edhy, Edhy, nasibmu kok ngenes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun