Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Saatnya Berikan DKI Jakarta Wakil Gubernur

13 Januari 2020   22:11 Diperbarui: 28 Februari 2020   13:07 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO)

Mendung di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan | Kembali tentang Jakarta. Jakarta yang dua-tiga hari ini tidak hujan, hanya mendung meneduhkan.

Walau seperti itu, para pengungsi akibat banjir awal tahun belum bisa tidur tenang karena sekitar rumah mereka masih porak poranda, bahkan di sana-sini ada tumpukan sampah belum tersentuh Dinas Kebersihan. Jakarta memang belum pulih dari terjangan banjir awal tahun.

Sulitkah memulihkan kembali Jakarta setelah banjir? 

Ketika pertanyaan tersebut ditanyakan kepada para 'pengikut Gubernur DKI Jakarta sebelumnya,' mereka dengan nada yang hampir sama menyatakan bahwa, "Tidak sulit alias mudah." Bahkan, ada yang menyatakan dengan nada antusias bahwa, "Jakarta adalah Provinsi di Indonesia yang paling mudah diatur." 

Alasannya, juga menurut mereka, karena Jakarta memiliki Anggaran yang sangat besar, terbatas wilayahnya, tinggkat pendidikan penduduk lebih tinggi dari rata-rata Nasional, Ibu kota Negara, dan pusat ekonomi serta politik Nasional, dan ditambah lagi Jakarta selalu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Pusat.

Selain itu, semua semua perangkat hukum atau pun undang-undang untuk mengurus Jakarta telah ada atau tersedia.

Mendengar ungkapan seperti di atas, saya jadi ingat pada beberapa, menimal dua, Gubernur DKI Jakarta sebelum yang sekarang, mereka pernah berkata seperti itu. 

Apalagi, mantan Gubernur yang sekarang jadi Presiden RI dan mantan Gubernur yang pernah masuk penjara, pada banyak kesempatan, mereka nyatakan bahwa Jakarta hanya membutuhkan keberanian untuk eksekusi, sebab semua perangkat dan dukungan undang-undang sudah lengkap.

Dalam arti mengurus, termasuk urusan macet, banjir, lingkungan dan kawasan perumahan, disiplin, dan lain-lain bisa diselesaikan dengan melaksanakan keputusan undang-undang dan peraturan yang telah ada. Jadi, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengeksekusi.

Suatu contoh tidak besar, tentang banjir yang melanda Jakarta, semua orang sudah tahu akibat dari (i) hujan yang terus menerus sejak 30, 31 Desember 2019, dan 1 Januaru 2020, (ii) luapan Banjir Kanal, (iii) saluran air dalam kota yang dangkal, sempit karena tersumbat sampah, (iv) aliran air menuju saluran atau got semakin sempit atau pada sejumlahg ruas jalan tertutup trotoar.

Maka untuk mengatasinya, cukup melakukan pembenahan pada (ii) hingga (iv); dan itu mudah dikerjakan oleh Pemda DKI Jakarta. Mengatasi banjir di Jakarta, mudah kan?

Karena kemudahan itu, maka pada suatu waktu Gubernur Jakarta yang sekarang mengungkapkan bahwa, "Permasalahan banjir di Jakarta, dapat diselesaikan atau diatasi oleh pejabat setingkat Lurah." Atau bahkan, warganya sendiri dengan menyediakan sumur serapan di halaman rumah agar air masuk ke Bumi sebelum ke laut.

Sayangnya, apa-apa yang diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelum yang sekarang, ternyata tidak berlanjut. Justru pada era Gubernur yang sekarang, sikon Jakarta sepertinya tetap seperti sebelum 16 Oktober 2017, atau bahkan 'maju ke belakang alias mundur' pada banyak hal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun