"Saya membuka diri kepada siapapun untuk bersama-sama bekerja sama membangun negara ini, memajukan negara ini. Tak ada yang boleh mengganggu persatuan negara.
Negara tak akan memberi toleransi bagi siapapun yang menjadi perusuh yang akan mengganggu keamanan, yang akan mengganggu proses-proses demokrasi dan mengganggu persatuan negara yang kita cintai ini.
Terutama perusuh-perusuh, kita tidak membuka ruang bagi perusuh. Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI. Aparat keamanan akan menindak siapapun yang membuat rusuh. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku."
Tentang Kerusuhan
Kerusuhan merupakan suatu sikon kacau-balau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan oleh seseorang mau pun kelompok massa berupa pembakaran serta pengrusakkan sarana-sarana umum, sosial, ekonomi, milik pribadi, bahkan fasilitas keagamaan.
Di Indonesia, umumnya, penyebab utama kerusuhan sosial adalah, (i) provokasi dari para provokator; biasanya merupakan kekerasan dan kerusuhan pesanan, yang direncanakan agar menutupi ketidakadilan dan kejahatan lainnya, (ii) tidak mampu menerima kekalahan pada pemilihan pimpinan daerah (wilayah) maupun politik.Â
Ada banyak kasus kerusuhan sosial yang terjadi di Indonesia akibat setelah pemilihan lurah, bupati, walikota, bahkan gubernur; calon atau kandidat yang kalah, secara langsung maupun tidak, menggerakkan massa pendukung agar melakukan protes dan demonstrasi, yang diakhiri dengan kekerasan serta kerusuhan, [Opa Jappy | K-IHI, Kompasiana, 14 Nop 2010].
###
Dua hari terakhir, mungkin sampai dua atau tiga Hari ke depan, terjadi untuk rasa 'Membela Kepentingan Prabowo' dan kerusuhan parsial yang dilakukan oleh 'kelompok tak dikenal.' Agaknya, kedua kelompok tersebut kadang ada di area yang sama, namun berbeda tujuan, kepentingan, atau pun cara menyampaikan aspirasi.
Tapi, bisa saja, kedua kelompok tersebut, bisa saling melengkapi dan serta menggunakan kesempatan untuk melakukan hal-hal yang tidak berada. Mudah-mudahan, 'Membela Kepentingan Prabowo' cepat menyadari hal itu, sehingga mereka mampu memindahkan diri dari 'kelompok tak dikenal' tersebut.
Jika sikon sekarang di Jakata, agaknya mirip dengan 2014, maka setelah 22 Mei 2019 Prabowo cs (akan) melakukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, ada pengarahan massa selama persidangan di MK; puncaknya, mereka buat kekacauan seperti 2014, [Opa Jappy, 18 April 2019].