Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Waspada Kejahatan Melalui Akun WA Ganda

19 November 2018   19:27 Diperbarui: 26 April 2019   09:35 1942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi K M Marthin

Saat ini, terasa kurang lengkap jika memiliki smart phone, namun tanpa aplikasi (untuk komunikasi dan interaksi virtual) seperti Line, Telegram, Instagram, Massenger, dan lain sebagainya, termasuk WhatsApp. Banyak orang menggunakan semua aplikasi tersebut, tapi tidak sedikit hanya gunakan satu atau dua.

Dari semua aplikasi komunikasi dan interkasi virtual tersebut, WhatsApp yang paling banyak digunakan. Menurut Web Resmi WA, ada sekitar 1,2 miliar orang menggunakan WhatsApp, termasuk anda. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 juta orang tergabung di Grup WhatsApp.

Sayangnya, kemudahan komunikasi dan interaksi virtual dengan WA, akhir-akhir ini, oleh sejumlah besar orang dipergunakan sebagai modus atau media untuk melakukan kejahatan, tindak kriminal, perbuatan melawan hukum, penyebaran hoaks, dan lain sebagainya.

Apalagi, setelah muncul aplikasi yang bisa membuat atau menggadakan WA seperti 'duo WA atau Doble WA atau Akun Ganda WA' pada satu atau beda telepon genggam dengan nomer telepon berbeda, namun menggunakan nama korban atau nama yang WAnya digandakan.

Melalui 'Akun Ganda' tersebut, seseorang (yang membuat Akun Ganda dengan nama anda atau saya), bisa melakukan sejumlah kejahatan atas nama anda dan saya, tapi (anda dan saya) tidak ketahui. Oleh sebab itu, Waspada dan jaga Akun WA anda. 

Biasanya, tahapan kejahatan yang dilakukan seseorang (sebut saja penjahat atau P) melalui Akun WA Ganda, sebagai berikut

  • P membangun pertemanan atau mengirim permohonan (kepada kita, anda dan saya) melalui Medsos, misalnya Line, Telegram, Instagram, terutama paling sering dengan FB
  • Setelah berteman, P dengan sok akrab, bertanya ini itu ke/pada sasaran yang ia incar
  • P meminta nomor HP yang terhubung atau memiliki akun WA
  • Setelah P dapat nomor WA; tanpa kita ketahui, ia membuat akun 'Doble WA' atau menggandakan WA anda dan saya di hpnya.
  • WA memiliki tingkat dan proses keamanan yang baik; sehingga jika ada yang membuat Akun WA dengan no hp yang baru (atau berbeda), maka ada pesan notifikasi (berupa code 6 angka) ke nomer pertama (misalnya nomer hp anda dan saya)
  • P akan mengirim pesan kepada korban (misalnya anda atau saya) melalui inbox FB, sambil meminta dikirim code dari WA tersebut.
  • Jika kita (anda dan saya) berikan ke/pada P, maka semua lalu lintas diskusi virtual (pribadi dan grup), termasuk nomer-nomer kontakk akan berpindah ke WA Ganda yang dibuat oleh P
  • Selanjutnya, jelas. P akan melakukan banyak kejahatan atau pelanggaran hukum atas nama anda atau saya.

Banyak korban sudah berjatuhan, termasuk beberapa teman old saya; karena mereka hanya user sejati, maka dengan lugunya, memberi code ke teman barunya.

Hasilnya, adalah mereka kalang kabut, ketika dihubungi oleh sanak atau kenalan, misalnya, "Apakah benar tadi minta ditransfer?"

Oleh sebab itu, perlu memperhatikan hal-hal berikut, agar tidak tertipu melalui WA; atau menjadi korban penipuan melalui WA.

Untuk mereka yang 'tiba-tiba' mendapat pesan WA dari orang dikenal, misalnya sanak atau keluarga, sambil meminta in itu, misalnya transfer uang; maka jangan cepat percaya.

Telepon ke nomer tersebut atau pun video call. Jika ia adalah Penjahat, maka tidak menjawab telepon anda. Atau, jika tahu atau kenal pemilik WA tersebut, maka tanyakan kepada melalui telepon rumah; juga bertanya ke suami/isteri atau orang terdekatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun