Mohon tunggu...
Budi setiawan
Budi setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pribadi

Life must go on.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Menyelamatkan Demokrasi"

21 Desember 2020   01:52 Diperbarui: 21 Desember 2020   02:07 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demikian pula berbagai hoax masih bekerja. Sebagai dampak merajalelanya dinasti era post-truth. Sebuah era di mana kebenaran hanya yang ingin didengar. Bukan kenyataan apa adanya. Fakta di atas menunjukan defisit demokrasi yang berbahaya.

Pertama, terdapat gejala partisipasi publik kurang mendapat tempat yang leluasa. Ini dikonfirmasi gelombang aksi tolak RUU revisi UU KPK, RUU KUHP dan RUU Pertanahan misalnya.

Partisipasi publik seolah tidak penting. Karena ada pemilu yang sudah mewakafkan suara publik pada parlemen.

Padahal, demokrasi tidak demikian. Partisipasi publik tidak dapat dibatasi hanya karena sudah ada pemilu. Partisipasi harus selalu ada di dalam ruang publik. Baik pra maupun pasca pemilu.

Kedua, hukum yang kehilangan karakternya yaitu menciptakan rasa adil. Praktik tebang pilih penegakan hukum masih ditemukan. Belum lagi soal hukum yang dibentuk diam-diam seperti pada kasus di atas.

Maka, bila hukum tidak bekerja. Ancaman anarki di depan mata. Ini yang tentu harus kita perbaiki dan tidak kita harapkan. Semua pihak harus membangun kembali hukum yang tegak secara optimal.

Ketiga, partai politik. Partai politik tidak memiliki visi yang bernafas panjang. Partai politik terjebak mahalnya biaya politik. Akibatnya, transaksi hak publik menjadi seperti kewajaran. Perlu perbaikan sistem kepartaian, pola rekrutmen dan menekan biaya dalam pemilu.

Tidak dapat disangkal terkait pemilu memang berbiaya tinggi. Pemilu berbiaya tinggi karena praktik politik uang masih pula bercokol.

Agenda Ke Depan

Demokrasi harus diperbaiki. Oleh semua pihak. Ruang publik harus kembali disehatkan. Melalui partisipasi publik. Partisipasi peran aktif masyarakat yang luas dalam mengawasi semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus segera terwujud. Sebab, dalam negara yang menganut sistim demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Selain itu, hukum harus diperbaiki. Dikembalikan kehormatannya. Tegak lurus pada siapapun. Yang melanggar hukum ditindak tanpa pandang bulu. Korupsi diadili hingga keakarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun