Mohon tunggu...
Rokhman
Rokhman Mohon Tunggu... Guru - Menulis, menulis, dan menulis

Guru SD di Negeri Atas Awan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Antara Beban dan Kuasa Ada Titik Tumpu

31 Agustus 2022   10:21 Diperbarui: 31 Agustus 2022   10:34 2507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pelajaran IPA kita pernah belajar macam-macam pesawat sederhana. Pada tuas jenis pertama kita mengenal ada titik beban, titik kuasa, dan titik tumpu. Agar terjadi kesetimbangan antara titik beban dan kuasa, harus dibuat sedemikian rupa baik jarak maupun berat beban dari kedua titik tersebut.

Demikian dalam keseharian kehidupan kita. Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, kita sudah sangat paham dengan prinsip pengeluaran harus sebanding dengan pemasukan. Jika pengeluaran lebih besar dari pemasukan maka kita akan menjadi beban orang lain.

Istilah beban tiba-tiba menggelitik saya untuk membuat tulisan ini. Dari berbagai media saya ketahui bahwa anggaran untuk membayar para pensiunan PNS dan TNI/Polri menjadi beban APBN. Hal tersebut berawal dari rapat kerja antara Menkeu Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI.

Dikutip dari berbagai sumber, bahwa skema pensiunan PNS yang berlaku saat ini adalah pay as you go. Apa itu?

Pay as you go artinya pembayaran manfaat sepenuhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). PNS selama bekerja sebetulnya ditarik iuran sebesar 4,75% dari gaji pokoknya. Namun, uang hasil iuran tersebut dikumpulkan di PT Taspen untuk dikelola. Dana hasil pengelolaan tersebut tidak kemudian disetor ke APBN untuk membayar manfaat pensiun, melainkan tetap tersimpan di PT Taspen.

Membaca kabar itu, saya teringat pesan salah satu guru waktu SMP. Pesannya kurang lebih begini, "Kalau kamu ingin kaya jangan bercita-cita untuk menjadi PNS!." Sekilas pesan itu belum bisa dicerna oleh anak-anak seusia saya waktu itu.

Namun apa yang terucap dari seorang guru dengan status PNS waktu itu baru saya pahami saat ini. Kehidupan seorang guru PNS waktu itu masih jauh  dari kesan hidup mewah. Jangankan bergaya hidup mewah untuk disebut layak saja masih jauh. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kadang harus gali lobang tutup lobang sana-sini. SK guru tak pernah singgah di rumah karena sebagai agunan di bank atau koperasi.  

Pesan guru saya waktu itu setidaknya mengandung dua hal. Pertama, jika seseorang ingin menjadi PNS hendaknya diniatkan dengan tulus untuk mengabdi kepada negara. Kedua, menjadi PNS bukan jalan untuk membangun kekayaan. Itulah sebabnya mengapa PNS sering disebut sebagai Abdi Negara.

Namun demikian setiap kali ada penerimaan CPNS peminatnya selalu membludak. Mengapa? Mungkin salah satu alasan atau motivasi seseorang ingin menjadi PNS adalah agar bisa survive ketika masa pensiun datang. Dengan kata lain ada jaminan pasti di hari tua.

Lantas mengapa anggaran pensiun PNS dikatakan sebagai beban APBN? Bahwa penyelenggaraan pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Sesuai dengan UU tersebut sumber dana pembayaran pensiun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun