Mohon tunggu...
Oktaviani NS
Oktaviani NS Mohon Tunggu... Freelancer - Free human being

Still learning and will never stop. Kindly check https://gwp.id/story/121331/tentang-luka for more.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Saya Kena Covid-19 Omicron, Harus Lapor ke Mana?

15 Maret 2022   14:30 Diperbarui: 15 Maret 2022   14:33 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

4. Hasil antigen positif.

Nah, jika hasil positif, maka Anda perlu melakukan tes PCR untuk memastikan kembali.  Keuntungan bila memeriksa di puskesmas adalah pihak dari puskesmas akan langsung meminta nomor telepon dan KTP untuk menghubungi Anda terkait jadwal PCR. 

Tes swab yang dilakukan di puskesmas ini gratis, selama Anda memiliki BPJS Kesehatan. 

Oh iya, saat hasil swab positif, maka status Peduli Lindungi milik Anda otomatis akan berubah warna menjadi hitam, yang berarti Anda tidak boleh bepergian ke manapun karena terindikasi positif.

5. Anda akan menerima pesan terkait jadwal PCR.

Pastikan nomor telepon yang sebelumnya Anda berikan ke petugas medis aktif, karena petugas biasanya akan langsung menghubungi melalui WA/telepon.


6. Lakukan tes PCR sesuai jadwal. 

Hasil tes dari puskesmas memang cukup lama, bisa 1-3 hari atau bahkan 3-5 hari.

7. Hasil PCR positif.

Apabila hasil PCR Anda positif, maka pihak puskesmas akan langsung meminta data orang-orang yang tinggal serumah dengan Anda, untuk selanjutnya dilakukan tes PCR. Setelah menerima hasil positif, jangan lupa langsung isoman, ya!

8. Menerima pesan telemedicine.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun