2. Metode Nett (Bersih):Â Perusahaan menanggung PPh 21 karyawan, sehingga gaji yang diterima karyawan adalah gaji bersih tanpa potongan pajak.
3. Metode Gross-Up : Perusahaan memberikan tunjangan pajak yang setara dengan jumlah PPh 21 terutang, sehingga seolah-olah karyawan membayar pajak tetapi beban ditanggung perusahaan.
Pertanyaan yang muncul bukanlah soal teknis, melainkan filosofis: Dari ketiga metode ini, manakah yang paling mencerminkan keadilan?
1. John Rawls: Keadilan sebagai Perlindungan Kaum Paling Lemah
Filsuf liberal asal Amerika Serikat, John Rawls, terkenal dengan konsep "Justice as Fairness" (Keadilan sebagai Kesetaraan) . Dalam teorinya, ia memperkenalkan Prinsip Perbedaan ( Difference Principle ) , yang menyatakan bahwa ketidaksetaraan sosial dan ekonomi hanya dapat dibenarkan jika memberikan manfaat terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak diuntungkan ( the least advantaged ).
Relevansi dengan PPh Pasal 21:Â
- Prinsip Rawls:Â Pajak harus dirancang untuk melindungi mereka yang berada pada posisi ekonomi terlemah.
- Analisis Metode: Metode Gross dianggap kurang adil karena mengurangi langsung pendapatan karyawan, terutama yang bergaji rendah. Metode Nett dan Gross-Up secara efektif menggeser beban pajak ke perusahaan, memastikan karyawan menerima pendapatan penuh tanpa perlu khawatir administrasinya.
- Kesimpulan Rawls: Rawls cenderung memilih metode Nett atau Gross-Up , sebab kedua metode ini merupakan bentuk transfer kekayaan (atau setidaknya beban) yang menguntungkan karyawan sebagai pihak yang secara struktural mungkin lebih lemah dibandingkan perusahaan.
2. Isaiah Berlin: Keseimbangan Kebebasan Negatif dan Positif
Isaiah Berlin membedakan konsep kebebasan menjadi dua:
1. Kebebasan Negatif ( Negative Liberty ) : Kebebasan dari campur tangan pihak lain (bebas dari paksaan).
2. Kebebasan Positif ( Positive Liberty ) : Kebebasan untuk mengontrol diri sendiri, menentukan nasib, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.
Relevansi dengan PPh Pasal 21:Â
- Prinsip Berlin: Harus ada keseimbangan antara tidak adanya paksaan (kebebasan negatif) dan kemampuan individu untuk bertindak (kebebasan positif).
- Analisis Metode:Â Metode Nett , Kebebasan positif Bu Ani kuat (menerima gaji full), tapi negatif liberty perusahaan berkurang (biaya naik), jadi metode ini kurang seimbang. Metode Gross, Kebebasan negative perusahaan terjaga (perusahaan tidak mengeluarkan biaya tambahan), tetapi positif liberty Bu Ani terganggu (gaji yang diterima berkurang), jadi metode ini kurang seimbang. Metode Gross-Up memberikan tunjangan pajak sebagai bagian dari penghasilan. Ini memberikan kontrol ( positive liberty ) kepada karyawan atas uang tersebut (walaupun wajib disetor sebagai pajak) sambil menghilangkan hambatan finansial.
- Kesimpulan Berlin: Berlin kemungkinan akan memilih metode Gross-Up . Metode ini memungkinkan karyawan untuk mengambil tanggung jawab (bertindak/mengontrol) atas pajak mereka, sesuai dengan kebebasan positif, tanpa mengganggu pendapatan bersih mereka secara signifkan.