Sebelum masuk ke 3 metode, kita perlu menentukan dasar perhitungan PPh 21 terutang Bu Ani :
- Gaji Setahun : Rp. 10.000.000-; 12 bulan = Rp. 120.000.000
- Penghasilan Kena Pajak (PKP) : Penghasilan Neto Setahun -- PTKP = Rp. 120.000.000 -- Rp. 67.500.000 = Rp. 52.500.000
- PPh 21 Terutang Setahun : (Lapisan 1 : 5% sampai Rp. 60 juta) = Rp. 52.500.000 x 5% = Rp. 2.625.000
- PPh 21 Terutang Bulanan : Rp. 2.625.000 / 12 = Rp. 218.750
1. Gross Method (Metode Gaji Kotor)
Pada metode ini, gaji yang diberikan adalah gaji kotor yang berarti karyawan menanggung sendiri PPh 21 yang terutang.
KomponenPerhitunganHasil Gaji Bruto
Rp. 10.000.000Potongan PPh 21
(Rp. 218.750)Take Home Pay (THP) Bu AniRp. 10.000.000 -- Rp. 218.750Rp. 9.781.250Beban PerusahaanÂ
Rp. 10.000.000
Kesimpulan :
- THP karyawan lebih kecil karena dipotong pajak.
- Beban perusahaan hanya sebesar gaji pokok
2. Nett Method (Metode Gaji Bersih)
Pada metode ini, perusahaan menanggung penuh PPh 21 karyawan. Karyawan menerima gaji bersih (full) tanpa potongan pajak.
KomponenPerhitunganHasil THP Bu Ani (Full)
Rp. 10.000.000Potongan PPh 21(Ditanggung perusahaan)Rp. 218.750Beban Perusahaan Rp. 10.000.000 + Rp. 218.750Rp. 10. 218.750
Kesimpulan :
- THP karyawan utuh sebesar gaji pokok.
- Beban perusahaan ini tidak bisa menjadi pengurang penghasilan bruto karyawan dan tidaj dapat dibiayakan oleh perusahaan.
3. Gross-Up Method (Metode Tunjangan Pajak)
Pada metode ini, perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan sebesar PPh 21 terutang. Tujuan utamanya adalah memastikan karyawan menerima THP yang mendekati gaji pokok, sekaligus membuat PPh 21 yang ditanggung dapat dibiayakan (dianggap beban perusahaan).