Mohon tunggu...
oki alves
oki alves Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa unifersitas pamulang

saya hobi bermain musik dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fenomena Crazy Rich di Indonesia

27 Januari 2024   08:11 Diperbarui: 27 Januari 2024   08:13 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Akhir-akhir ini kita sering sekali mendengar kata crazy rich. Apa sih artinya crazy rich itu?   Crazy rich adalah sebuah kata yang disematkan untuk orang yang terkenal memiliki kekayaan harta yang luar biasa (super kaya).  Bagaimanakah istilah ini bisa ada di Indonesia?

Awalnya istilah ini berasal dari film crazy rich asia pada tahun 2018. Seiring dengan banyaknya konten yang berisi pamer kemewahan, saat ini istilah crazy rich mulai didengungkan.  Penyebutan crazy rich biasanya diikuti dengan daerah asal tersebut.   Misalnya saja Indra Kens yang berasal dari Medan disebut crazy rich medan.

Menyaksikan konten di sosial media merupakan suatu hal yang paling sering dilakukan banyak orang.  dari anak-anak sampai orang dewasa pasti pernah melakukanya.  Dari mulai konten edukasi, game sampai konten  memamerkan  kemewahan harta bisa kita saksikan kapanpun dan dimana pun kita inginkan. 

Untuk saat ini sepertinya konten yang isinya memamerkan harta kekayaan sangat mudah sekali kita temui. Mengapa demikian?  Itu karena tingkat ketertarikan yang tinggi dari masyarakat terhadap konten yang seperti itu.  Sehingga menarik para pembuat konten untuk berlomba-lomba dalam memamerkan kekayaanya di sosial media. 

Pernahkah kalian berfikir, apakah semua harta benda yang dipamerkan oleh orang yang disebut sebagai crazy rich itu adaalah harta benda milik mereka sendiri?   Jika kalian masih berfikir demikian, tentunya kalian salah besar.   Karena tidak semua harta yang dipamerkan di sosial media itu adalah milik mereka sendiri. Masa iya demikian? Berikut ini akan penulis jabarkan untuk kalian semua:

  • Barang yang dipamerkan barang endorse

Apakah kalian pernah mendengar kata endorse?

Mengutip dari sumber liputan6.com, endorse adalah bentuk iklan atau promosi yang menggunakan tokoh atau selebriti terkenal yang memiliki pengakuan, kepercayaan, rasa hormat, dan sebagainya dari banyak orang.

Dalam pelaksanaannya, endorse ini biasanya dilakukan dengan berbayar dan tidak berbayar tergantung dari kesepatan antara promotor dengan brand. Sehingga dapat meminimalkan pengeluaran financial untuk mengiklankan sebuah produk ataupun jasa.

Berdasarkan arti diatas, biasanya orang yang menerima barang endorsment ini adalah para artis atau orang yang memiliki banyak pengikut. Jadi masih yakinkah kalian jika barang yang dipamerkan para artis di sosial media itu adalah milik Pribadinya?

  • Barang yang dipamerkan merupakan barang sewaan.

Kita tentu tak asing dengan istilah sewa menyewa.  Dari mulai sewa DVD, sampai sewa mobil untuk berpergian beberapa waktu mungkin kita pernah lakukan.  Namun tahukah kalian, saat ini banyak sekali individu atau perusahaan yang menyediakan juga penyewaan untuk barang-barang mewah loh. Dari mulai tas bermerek, sampai helikopter bisa kalian gunakan tanpa harus membeli.

Mengutip artikel dari news.detik.com, bahwa ada seorang wanita asal Surabaya yang menyewakan tas bermerek dengan harga yang terjangkau.   Misalnya saja sebuah  tas Hermes Birkin 30 Crocodile yang berwana hijau emerald yang berharga rp 1,2 miliar, itu disewakan oleh wanita tersebut dengan harga rp 15 juta selama seminggu loh. cukup menggiurkan bukan?  Dan masih banyak contoh jasa penyewaan barang mewah lainya yang bisa kita cari di internet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun