Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perlunya Sikap Kritis dalam Berbudaya dan Beradat Istiadat: Mencermati Surat Pelarangan Helketa oleh Uskup Atambua yang Viral

8 Februari 2022   14:09 Diperbarui: 8 Februari 2022   15:11 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: creator.brilio.net

Setelah Uskup Atambua mengeluarkan surat keputusan pelarangan acara adat "Helketa", muncul banyak pro dan kontra. Mereka yang pro dengan pelarangan ini menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran  dan Perantau  KWI ini karena telah mengeluarkan sikap tegasnya dalam menyikapi fenomena Helketa yang akhir-akhir ini menjadi trend baru sebelum upacara pernikahan bagi orang Dawan.

Lain halnya dengan mereka yang kontra. Berbagai alasan rasional dipakai untuk menyerang pelarangan ini dengan mengatasnamakan adat istiadat.

Pada dasarnya kita semua sepakat bahwa adat istiadat sebagai bagian dari budaya dan kearifan lokal patut kita lestarikan. Pelestarian ini harus kita upayakan agar adat istiadat yang telah menjadi tradisi turun-temurun dalam sebuah masyarakat adat tidak mati atau hilang.

Apa sebenarnya adat istiadat itu?

Ada beberapa sumber mengatakan bahwa adat istiadat adalah bentuk budaya yang mewakili norma, nilai, tradisi, dan kebiasaan bersama dari suatu kelompok. Biasanya, adat istiadat digunakan untuk memandu sikap dan perilaku masyarakat tertentu.

Karena itu tidak heran kalau ada beragam adat istiadat yang masih berlaku sampai dengan saat ini. Adat istiadat itu terus dilestarikan dengan berbagai cara oleh pemilik adat istiadat tersebut. Adat istiadat juga merupakan bagian dari identitas yang melekat secara turun temurun. 

Sementara itu ada juga yang mengatakan, adat istiadat adalah wujud perilaku yang diwariskan dari generasi ke generasi. Bentuk adat istiadat yang diwariskan dan dilestarikan itu bisa berupa aktivitas, kepercayaan, atau upacara yang dilakukan secara turun-temurun.

Akan tetapi kadang adat istiadat yang menjadi tradisi turun-temurun itu perlu dikoreksi. Karena itu sikap kritis perlu dibangun. 

Banyak orang bersembunyi di balik "demi melestarikan kearifan lokal" lantas mematikan sikap kritisnya terhadap suatu tradisi yang salah yang telah dihidupi turun-temurun.

Untuk sampai pada hakikat dari adat istiadat, orang harus mencari tahu akar dan sumber asli dari adat istiadat itu. Ada kondisi-kondisi tertentu yang menjadi dasar adat istiadat itu masih dipertahankan hingga saat ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun