Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Hukum yang Permisif dan Tebang Pilih: Menyoal Konvoi Mobil Mewah yang Lolos Tilang

28 Januari 2022   14:18 Diperbarui: 29 Januari 2022   05:31 1057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil-mobil mewah sengaja berhenti di Tol KM 02.400 Andara (Jalan Depok-Antasari), Minggu (23/1/2022), sekitar pukul 10.45 WIB. (Dok. TMC Polda Metro Jaya via Kompas.com)

Saya menggunakan kata permisif dalam tulisan ini untuk menggambarkan hukum kita yang mudah sekali dipelintir oleh orang-orang berduit dan kuat untuk kepentingan mereka. 

Hukum yang membolehkan segala sesuatu untuk dilakukan oleh orang-orang kaya sedangkan bagi orang-orang miskin ditabuhkan. 

Karena itu bila orang kaya melakukan pelanggaran hukum, mereka boleh dibebaskan sedangkan bila orang miskin yang melakukan pelanggaran hukum, maka sanksi yang tegas harus diberikan.

Tidak perlu orang yang melek hukum untuk menilai sesuatu itu adil atau tidak. Ketika menyatakan bahwa setiap orang sama di depan hukum, maka hukum itu pun harus merata untuk semua orang. 

Tidak pandang bulu siapa pun dia, bila melakukan kesalahan atau pelanggaran di hadapan hukum, maka sanksi hukum yang sama harus diberikan tanpa memandang siapa pelanggar hukum itu.

Mari kita coba menilai dan menimbang apa yang terjadi dengan aksi para pengendera mobil mewah yang terjadi di Jalan Tol Depok-Antasari, KM 02+400 Jakarta Selatan, Minggu (23/1) siang yang menyebabkan terhambatnya para pengendera lain di jalan tol itu.

Kita patut mengapresiasi aksi sigap polisi yang berhasil menghentikan konvoi itu. Namun tindakan selanjutnya terhadap para kenderaan konvoi itu yanh sedikit mencoreng rasa keadilan sebagai warga negara yang katanya sama di depan hukum. 

Polisi hanya memberikan peringatan dan nasihat kepada palanggar tata tertib lalu lintas itu karena sikap kooperatif, mau mengakui kesalahan, dan janji lip sevice untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka di masa depan. Who knows.

Hal ini sedikit menggelitik karena sebenarnya dari kejadian sederhana ini, kita sudah bisa membaca ke mana arah hukum di negeri ini.

Berita ini menggambarkan bagaimana hukum membuat diferensiasi jelas siapa warganya yang hanya Cuma diberi peringatan ketika melanggar hukum dan siapa warga masyarakat yang harus diberi sanksi tegas bila melakukan pelanggaean hukum. 

Apa yang terjadi di tol Depok-Antasari itu hanya seperti cermin yang memantulkan kembali segala praktek hukum yang tebang pilih yang selama ini telah ada di republik yang kita cintai ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun