Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Bawah Langit Biru Halmahera

24 November 2020   01:30 Diperbarui: 24 November 2020   01:43 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertambangan merupakan salah satu sektor pembentukan penyumbang PAD. Bahkan sektor ini menjadi satu sektor penyumbang nilai ekspor terbesar. Menurut BPS Maluku Utara Nilai ekspor  pada September 2020 sebesar US$85,15 juta, mengalami peningkatan 2,33 persen dibanding Agustus 2020 yang senilai US$83,21 juta. (1)

Namun dibalik sumbangsinya, resiko yang ditimbulkan juga cukup besar terutama pada lingkungan dan hilangnya ruang hidup  masyarakat adat yang mendiamai pulau Halmahera. 

Lantas berapakah luas lahan yang dikelola untuk ijin pertambangan dan pemanfataan hutan saat ini;

Puluhan izin usaha pertambangan di Maluku Utara itu menggarap tambang nikel pada lahan seluas 2 juta hektar dari luas daratan Maluku Utara yang 3,3 juta hektar atau 33.278 kilometer persegi. Di Halmahera Timur, luas wilayah hutan yang menjadi lokasi tambang mencapai 167.400 hektar dari luas daratan 654.000 hektar. (Baca. www.ekuatorial.com)

Data ini belum diperbaharui dan jika diuraikan per kabupaten maka hampir 70 persen lahan sudah mendapat ijin eksploitasi (akan dibahas nanti). Apalagi dengan dikeluarkannya 32 izin operasi oleh pemerintah daerah pada 2018 silam. Tentu eksploitasi akan semakin menjadi-jadi.

Apapun itu, saat ini dampak yang dihasilkan sudah terasa. Selain ruang hidup masyarakat yang hilang, lingkungan juga terkena dampak luar biasa. Apalagi dengan disahkannya Ombinuslaw yang justru membuat posisi warga lebih kecil dan tak punya power. (Sukur Dofu-dofu)

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun