Mohon tunggu...
P. Ciccy
P. Ciccy Mohon Tunggu... Administrasi - Pribadi

Perempuan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kalah Jadi Terima, Menang Jadi Tenang

26 Juni 2019   10:00 Diperbarui: 26 Juni 2019   10:14 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kalau terjadi perselisihan atau sengketa, maka kedua belah pihak merasa tidak tenang karena masing-masing mempunyai rasa saling menyalahkan. Jalinan pertemanan sudah tidak ada lagi.  Yang ada saling tuduh menuduh, bahkan saling mencurigai, dan saling  mempertahankan alasan yang  dianggapnya benar. 

Sehingga dalam menyelesaikan permasalahan yang dijalani akan susah. Namun apabila mempunyai alat pembuktian dan alasan yang kuat maka penanganan sengketa itu dapat berjalan dengan lancar, dan yang berada pada pihak kalah harus terima dengan lapang dada. Terjadi keputusan oleh karena ada proses kuat yang medasari.

Demikian halnya pada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019, yang persidangannya dilakukan lima kali dengan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ada pemohon, termohon, dan pihak terkait. Bagi saya pribadi yang baru pertama kali memberikan perhatian untuk mengikuti dan menyaksikan jalannya persidangan, yang walaupun hanya lewat layar televisi, mengatakan  peristiwa ini sangat memberikan pengetahuan bahwa betapa harus kuatnya bukti dan alasan untuk menyelesaikan suatu perkara. 

Sampai-sampai pihak yang bersengketa atau pemohon mendatangkan 12 saksi, (itupun pihak pemohon merasa masih kurang jumlahnya), agar dapat memberikan keterangan dan pembuktian yang akurat untuk memperkuat alasan perkaranya.

Bila dilihat dari proses pelaksanaan persidangan, bagi orang yang awam tentang hukum tidaklah mudah untuk menentukan siapa sebenarnya yang menang karena masing-masing pihak mempunyai alasan yang kuat. 

Akan tetapi sembilan hakim MK yang piawai meruntut alasan-alasan bahwa pihak yang kuat alasannya itulah yang menang. Maka pada tanggal 28 Juni 2019, akan dibacakan oleh mahkamah hasil keputusan tersebut siapa yang berada dalam pihak menang.

Yang paling penting adalah pihak yang tidak menang haruslah menerima, karena sudah melalui proses persidangan yang kita saksikan bersama baik ada yang langsung maupun hanya lewat televisi. 

Bahwa soal sengketa hasil pemilu prosesnya sudah melalui institusi paling tinggi dan terhormat untuk menyelesaikan perkara tersebut. Yang sangat menggembirakan oleh karena kedua belah pihak berkomintmen untuk siap menerima apapun putusan mahkamah, dan semua harus mampu menahan diri.

Jangan lagi ada hal-hal yang terjadi setelah pembacaan hasil. Jangan lagi ada aksi turun ke jalan apalagi sampai brutal. Jangan lagi terulang seperti peristiwa 21-22 Mei lalu yang membawa korban nyawa dan kerugian ekonomi yang tinggi. Tindaka-tindakan demikan tidak ada untungnya tetapi rugi semata.

Begitu juga pihak yang menang. Terimalah kemenangan dengan hati tenang, tidak pamer kemenangan, tidak sombong, tidak angkuh, akan tetapi saling merangkul  bersama pihak yang tidak menang. kebersamaan menciptakan keutuhan yang kuat. Ingat "Bercerai berai kita runtuh".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun