Mohon tunggu...
Yoga Pratama Tarigan
Yoga Pratama Tarigan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - calon imam diosesan medan

calon sarjana Filsafat, suka berpikir, berimajinasi, dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Politik dalam Alam Pikiran Jhon Locke

25 Juni 2019   11:47 Diperbarui: 25 Juni 2019   11:59 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Salah satu tokoh yang melanjutkan pemikiran empirisme setelah Thomas Hobbes ialah Jhon Locke (1632-1704) yang untuk pertama kali menerapkan metode empiris kepada persoalan-persoalan tentang pengenalan atau pengetahuan. 

Menurutnya, yang penting bukan memberi pandangan metafisis tentang tabiat roh dan benda, melainkan menguraikan cara manusia mengenal. Oleh karena itu, ia adalah pemberi dasar ajaran tentang idea-idea dan kritik pengenalan.[1]

Riwayat Hidup

 

John Locke lahir dekat Bristol, Inggris pada tahun 1632. Ia belajar ilmu alam dan kedokteran. Ia juga membaca tulisan-tulisan Descartes dan merasa sangat tertarik pada filsafatnya. Selain sebagai pengarang, dokter dan dosen pribadi, Locke juga seorang diplomat yang mengunjungi banyak negara.[2] Salah satu bukunya tentang ketatanegaraan ialah The Scond Treatise on Government (Dua karangan tentang pemerintahan). Di dalam buku itu, berbeda dari Hobbes yang memihak absolutisme, Locke menjadi juru bicara liberalisme. Ia meninggal di Oates, Inggris pada tahun 1704. [3]

Isi Pemikiran: Politik

Dalam bukunya, The Scond Treatise on Government yang berbeda dari Hobbes, Locke berpendapat keadaan asali manusia bukanlah sebagai keadaan perang, melainkan sebagai sebuah firdaus. 

Dalam keadaan asali itu manusia hidup bermasyarakat dengan diatur oleh hukum-hukum kodrat dan masing-masing individu memiliki hak-hak yang tak boleh dirampas darinya.[4] Akan tetapi, keadaan alamiah itu belumlah sempurna karena masih ada orang-orang yang tidak mematuhi hukum alam itu dan hukum alam itu memang hanya secara terbatas memberi hak kepada orang untuk bertindak terhadap kejahatan. 

Pada masa ini, setiap orang menjadi hakim atas dirinya sendiri; setiap individu adalah hukum bagi dirinya sendiri dalam membela dirinya.[5] 

Melihat kenyataan yang demikian, Locke berpendapat bahwa individu-individu mengadakan kontrak sosial agar stabilitas dalam masyarakat dapat tetap terjaga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun