Mohon tunggu...
Abu Ubaidillah
Abu Ubaidillah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang Blogger

A Blogger, SEO and Social Media Enthusiast, Graphic Designer and Web Developer.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hukum dan Keutamaan Membaca Doa Iftitah dalam Salat

10 Agustus 2019   10:01 Diperbarui: 25 Juni 2021   06:58 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum dan Keutamaan Membaca Doa Iftitah dalam Salat

Hukum Doa Iftitah

Doa iftitah adalah satu bacaan doa di dalam sholat yang dibaca satu kali didalam sholat setelah laksanakan takbiiratul-ihraam pertama sebelum akan membaca surat al Fatihah. Bacaan ini dibaca dengan pelan baik oleh imam dan makmum didalam sholat berjamaah atau sholat sendirian. (Baca juga: Keutamaan Shalat Ashar Berjamaah).

Di Indonesia sendiri terkandung dua versi doa iftitah yang lazim dibaca pas sholat fardhu lima waktu. Perbedaan bacaan ini dibedakan berdasar versi Islam Nadhlatul Ulama (NU) dan versi Islam Muhammadiyah. 

Terlepas berasal dari bacaannya, hukum membaca doa iftitah didalam sholat itu sendiri adalah sunnah, lebih tepatnya adalah sunnah hajat. Artinya, amalan ini adalah sunnah yang terkecuali ditinggalkan secara sengaja maupun tidak sengaja, maka  tidak disunnahkan untuk laksanakan sujud sahwi. 

Baca juga: Bacalah Doa Iftitah, Sesibuk Apapun Keadaan Salatmu!

Namun, dikarenakan hukumnya yang sunnah, alangkah ruginya terkecuali kami meninggalkannya dikarenakan dengan melakukannya kami dapat mendapat tambahan pahala berasal dari Allah. (Baca juga: Dasar Hukum Islam)

Imam Nawawi, seorang ulama besar bermazhab Syafi'i, benar-benar memberi saran para muslimin dan muslimah untuk membaca doa iftitah di tiap tiap sholatnya, baik sholat harus maupun sholat sunnah. 

Bahkan, bagi muslim yang skait dan harus sholat sambal berbaring, atau bagi musafir yang sholat di perjalanan, membaca doa iftitah terhitung selalu dianjurkan. Lalu, bagaimana terkecuali seseorang meninggalkan bacaan doa iftitah didalam sholatnya?

Berkaitan dengan hukum doa iftitah itu sendiri yang sunnah, maka terkecuali seorang muslim meninggalkannya didalam sholat, sholatnya selalu sah dan tidak batal. 

Maka, terkecuali kamu merasa pernah lupa membaca doa iftitah didalam sholat, kamu tidak harus cemas mengenai sah tidaknya sholat yang kamu lakukan. Sholat yang kamu laksanakan selalu sah, namun kamu tidak dapat mendapat pahala sunnah berasal dari bacaan doa iftitah.

Namun, terkecuali kami mengkaji hukum membaca doa iftitah didalam sholat sunnah yang kuantitas salamnya berbilang, para ulama miliki perbedaan pendapat. Sebagai misal sholat dengan kuantitas salam berbilang adalah sholat tarawih, sholat dhuha, sholat rawatib dengan dua kali salam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun