Di sisi lain, keluarga merasa haknya untuk memberikan dukungan moral kepada Ridwan juga ikut terampas. "Saya hanya ingin melihat suami saya, memberi semangat. Apapun kesalahannya, dia tetap manusia," ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.
Penggiat HAM menekankan, terpidana tetaplah warga negara yang memiliki hak-hak dasar. Sanksi memang harus ditegakkan, tetapi tetap dalam bingkai hukum dan rasa kemanusiaan.
"Jangan sampai lapas justru menjadi tempat yang merenggut martabat manusia. Prinsip pemasyarakatan itu membina, bukan sekadar menghukum," pungkas Anis Hidayah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI