Mohon tunggu...
Nusafakta
Nusafakta Mohon Tunggu... Pimpinan Redaksi Portal Berita Online Nusafakta

Pemerhati isu sosial, politik, dan pembangunan daerah. Aktif menulis untuk mengangkat suara masyarakat dan mengedepankan jurnalisme yang mendidik dan berimbang. Fokus pada konten edukatif, kebijakan publik, dan perkembangan wilayah Banten.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terpidana Narkoba "Kewer" Terisolasi di Sel Maksimal, Penggiat HAM Soroti Aspek Kemanusiaan

27 September 2025   14:16 Diperbarui: 27 September 2025   14:16 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Penggiat Komisi Nasional Hal Asasi Manusia Anis Hidayah (Foto Istimewa) 

Di sisi lain, keluarga merasa haknya untuk memberikan dukungan moral kepada Ridwan juga ikut terampas. "Saya hanya ingin melihat suami saya, memberi semangat. Apapun kesalahannya, dia tetap manusia," ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.

Penggiat HAM menekankan, terpidana tetaplah warga negara yang memiliki hak-hak dasar. Sanksi memang harus ditegakkan, tetapi tetap dalam bingkai hukum dan rasa kemanusiaan.

"Jangan sampai lapas justru menjadi tempat yang merenggut martabat manusia. Prinsip pemasyarakatan itu membina, bukan sekadar menghukum," pungkas Anis Hidayah

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun