Banten, Kompas --- Dugaan penyimpangan dana BOS Kinerja di Kabupaten Lebak berbuntut panjang. Setelah Baralak Nusantara mengancam turun aksi besar-besaran, kini giliran Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Alamsyah, angkat suara.
Dikonfirmasi wartawan, Alamsyah menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya membuka peluang melakukan pendalaman hukum terhadap dugaan "bancakan" dana BOS Kinerja yang melibatkan puluhan PKBM di Lebak.
"Kami tentu akan mendalami informasi yang berkembang, apalagi ini menyangkut dugaan penyimpangan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara," tegas Alamsyah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2025).
Ia juga mengingatkan agar semua pihak, terutama instansi terkait, tidak main-main dengan dana bantuan pemerintah.
"Kalau memang ada bukti kuat, tentu kami akan tindaklanjuti sesuai kewenangan. Tapi semua harus berbasis data dan fakta hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baralak Nusantara mengungkap ada 43 PKBM di Lebak yang diduga kuat menerima kucuran BOS Kinerja secara tidak sah. Nilai totalnya mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Baralak berencana menggelar aksi mimbar bebas di depan Kantor Bupati Lebak, mendesak Dinas Pendidikan membuka data dan mempertanggungjawabkan proses penyaluran dana BOS Kinerja tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak masih bungkam, kendati sudah dua kali mendapat surat resmi dari Baralak.
Masyarakat kini menanti, apakah kasus dugaan bancakan BOS Kinerja ini akan benar-benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, atau justru menjadi skandal yang kembali tenggelam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI