Mohon tunggu...
Healthy

Bersama Farmasis dalam Indonesia Sehat 2025

30 Desember 2017   19:38 Diperbarui: 30 Desember 2017   19:42 1264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah, dan swasta. Apa pun program yang dibuat pemerintah dalam sektor kesehatan, tanpa partisipasi masyarakat  dalam prosesnya, keberhasilan program yang diharapkan tidak akan tercapai. Partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatannya merupakan  salah  satu indikator yang menentukan keberhasilan pembangunan  kesehatan.

Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber,  baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi  penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan  berdaya-guna. Pembiayaan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan  terlindunginya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,  diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan  prinsip ekuitas.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya  di bidang kesehatan. Berbagai model pembiayaan kesehatan, sejumlah  program intervensi teknis di bidang kesehatan, dan perbaikan organisasi  dan manajemen telah di perkenalkan. Indonesia sebagai  negara berkembang, saat ini mengalami perkembangan yang sangat berarti  dalam beberapa dekade terakhir. Perkembangan yang terjadi tersebut, salah satunya dapat dilihat dari bidang kesehatan. Hal tersebut  disebabkan karena kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa.Namun, walaupun  terdapat peningkatan, tetapi jika kita bandingkan dengan beberapa negara-negara tetangga lainnya, keadaan tingkat kesehatan dan  kesejahteraan masyarakat Indonesia masih tertinggal.

Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu subsistem dalam Sistem  Kesehatan Nasional, merupakan salah satu strategi yang di tetapkan Departemen Kesehatan untuk mendorong kemandirian masyarakat agar hidup  sehat. Disadari bahwa pendekatan kuratif dan rehabilitatif saja tidak mungkin dapat menciptakan Indonesia Sehat, sehingga paradigma  pembangunan kesehatan diubah menjadi upaya kesehatan terintegrasi menuju kawasan sehat dengan menekankan peran aktif masyarakat.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Nawacita agenda prioritas kelima, berkomitmen meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Sebagai bagian dari Kabinet Kerja, Kementerian Kesehatan mengambil peran  untuk  mewujudkannya melalui program Indonesia Sehat yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) adalah rencana pembangunan nasional di bidang kesehatan, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, dari dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yaitu untuk: 1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam bentuk dasar, visi, misi, arah dan kebutuhan sumber daya pembangunan nasional di bidang kesehatan untuk masa 20  tahun  ke depan, yang mencakup kurun waktu sejak tahun 2005 sampai  dengan  tahun 2025.

Kementerian Kesehatan juga berkomitmen hadir dari pinggir ke tengah melalui program Indonesia Sehat. Ada tiga pilar yang ditetapkan untuk merealisasikannya. Pertama, melakukan revolusi mental masyarakat agar  memiliki paradigma sehat. Pilar ini  diimplementasikan melalui pendekatan keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Dengan pendekatan keluarga, aktivitas  kegiatan yang dilakukan oleh jajaran kesehatan, khususnya di Pusat  Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bertujuan untuk mendekatkan akses  layanan kesehatan dengan mendatangi keluarga.

Perilaku masyarakat yang diharapkan dalam Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku yang  bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman  penyakit dan  masalah kesehatan lainnya, sadar hukum, serta berpartisipasi aktif dalam  gerakan kesehatan masyarakat, termasuk  menyelenggarakan masyarakat  sehat dan aman (safe community).

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan  pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia  dalam satu tujuan bersama guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan  kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana  dimaksud dalam UUD 1945. Sistem Kesehatan Nasional berguna untuk : 1) Mempertegas makna  pembangunan kesehatan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia; 2) Memperjelas penyelenggaraan pembangunan kesehatan sesuai dengan visi dan misi RPJPK Th 2005-2025; 3) Memantapkan kemitraan dan kepemimpinan yang  transformatif; 4) Melaksanakan pemerataan upaya kesehatan yang terjangkau dan bermutu; 5) Meningkatkan investasi kesehatan untuk  keberhasilan pembangunan nasional.

Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada tahun 2025 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, yang ditunjukkan oleh indikator berupa dampak yang akan terjadi yaitu:
a. Meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dari 69 tahun pada tahun 2005 menjadi 73,7 tahun pada tahun 2025.
b. Menurunnya Angka Kematian Bayi dari 32,3 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 15,5 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.
c. Menurunnya Angka Kematian Ibu dari 262 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 74 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.
d. Menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita dari 26% pada tahun 2005 menjadi 9,5% pada tahun 2025.

Dengan Indonesia Sehat 2025 Farmasis atau Apoteker harus lebih sering terjun langsung ke masyarakat agar memiliki lebih banyak kesempatan untuk berinteraksi erat dengan prescriber untuk mempromosikan resep rasional dan penggunaan  obat-obatan, memiliki  kesempatan lebih besar untuk berinteraksi dengan orang lain untuk mengkhususkan dan untuk mendapatkan keahlian yang lebih besar, memiliki akses ke catatan medis berada dalam posisi untuk  mempengaruhi pemilihan obat dan regimen dosis untuk memantau kepatuhan  pasien dan respon terapi obat dan untuk mengenali dan melaporkan efek samping obat. Terjun langsungnya seorang farmasis atau apoteker akan berdampak positif karena selama ini apoteker hanya berada dibelakang layar sehingga masyarakat tidak tau bahwa konseling obat terbaik yaitu seorang farmasis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun