Mohon tunggu...
Healthy

Bersama Farmasis dalam Indonesia Sehat 2025

30 Desember 2017   19:38 Diperbarui: 30 Desember 2017   19:42 1264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Farmasi hingga kini masih belum sangat dikenal luas oleh masyarakat. Padahal sebenarnya, farmasi juga memiliki peran yang sangat penting dalam kesehatan masyarakat. Hal ini karena yang paling kompeten tentang obat-obatan adalah orang-orang farmasi. Keterkaitan farmasis dalam fungsi kesehatan masyarakat terutama dalam menyusun kebijakan (menyangkut) kesehatan, baik organisasi, lokal, regional, nasional, maupun internasional.

Apasih itu Farmasi ? Mungkin saat kita mendengar kata Farmasi yang pertama terlintas di pikiran kita yaitu obat, ya memang benar farmasi tidak lepas dari kata obat karena Farmasi yaitu dalam bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, kombinasi, analisa dan juga standarisasi obat serta pengobatan dan pencegahan suatu penyakit. Farmasi merupakan kombinasi antara ilmu kesehatan dan ilmu kimia, dapat dikatakan bahwa farmasi mencakup dalam bidang keilmuannya. Sedangkan yang ahli di bidang farmasi; ahli di ilmu obat-obatan dan yang berwenang membuat obat untuk dijual adalah seorang farmasis atau apoteker.

Apa itu Farmasis atau Apoteker ? Apoteker adalah tenaga profesi yang memiliki dasar pendidikan serta  keterampilan di bidang farmasi dan diberi wewenang serta tanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian. Pekerjaan kefarmasian seorang apoteker di apotek adalah bentuk hakiki dari profesi Apoteker, oleh karena itu Apoteker Pengelola Apotek (APA) berkewajiban mencurahkan waktu, pemikiran dan tenaganya untuk menguasai, memanfaatkan dan mengembangkan apotek yang didasarkan pada kepentingan masyarakat. 

Apoteker merupakan sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker (berdasarkan Peraturan  Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian). Pendidikan  apoteker dimulai dari pendidikan sarjana (S1), yang umumnya ditempuh selama empat tahun, ditambah satu tahun untuk pendidikan profesi apoteker. Apoteker memiliki tanggung jawab melalui pelatihan kepemimpinan  sebelumnya  dalam perencanaan dan pengelolaan program pelatihan dalam  kaitannya dengan tujuan pendidikan dan kesehatan yang  dilayaninya.

Pelatihan yang diberikan oleh apoteker mungkin termasuk upaya dalam  mengoptimalkan terapi obat, dengan mempromosikan penggunaan rasional dan  penyimpanan obat serta metode untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, diarahkan untuk resep medis dan lainnya atau pemasok obat, termasuk petugas kesehatan komunitas yang menangani obat-obatan.

Terapi pengobatan untuk seorang pasien bukan hanya sesederhana pergi berobat ke dokter ambil obat di apotek lalu pulang, bukan sekedar itu. Mereka tidak tahu bahwa obat yang mereka minum merupakan racun bagi tubuh mereka , Tanpa adanya bimbingan khusus tanpa adanya konseling khusus bagaimana penggunaan obat yang baik obat itu hanya akan berakhir menjadi penyakit baru bagi tubuh pasien. Semua itu merupakan tugas seorang farmasis untuk menginformasikan kepada masyarakat, karena masyarakat tidak banyak tahu mengenai bahaya atau cara penggunaan obat yang baik sepenuhnya.


Sebelum menggunakan obat kita harus tau apa itu obat, obat adalah suatu bahan atau campuran bahan  yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia. 

Saat kita menggunakan obat tentunya tujuan kita adalah untuk sembuh dan sehat seperti sedia kala, sehat... Apasih itu sehat ? Secara umum, definisi sehat adalah suatu kondisi seseorang yang terbebas dari segala macam penyakit dan komplikasi, baik dari segi fisik, psikis, maupun mental atau spiritual. tapi sehat juga lebih baik apabila di jalani dengan semangat kebahagiaan, tapi masih banyak diantara kita yang berpikir bahwa kita akan sehat jika banyak makan padahal salah satu yang menyebabkan suatu penyakit adalah makanan.

Untuk mencegah penyakit tubuh perlu diperlakukan secara istimewa akan tetapi obat juga perlu diperlakukan secara istimewa dengan menggunakan cara DAGUSIBU
DApatkan = Dapatkan obat di tempat yang benar, agar terjamin manfaatnya, keamanannya dan kualitasnya.
GUnakan = Gunakanlah obat sesuai dengan indikasinya (diagnosa penyakit), sesuai dosisnya, sesuai aturan pakainya, dan sesuai cara pemberiannya.
SImpan = Simpan obat sesuai yang tertulis di kemasan, kecuali bila harus disimpan secara khusus.
BUang = Membuang obat juga ada tata caranya. Obat dibuang, dikarenakan sudah rusak atau kadaluwarsa, sehingga tidak dapat lagi digunakan.

Tapi masih banyak masyarakat yang tidak mengelola obat dengan baik karena belum mengetahui. Nah, disinilah peran seorang apoteker untuk memberikan informasi terhadap masyarakat, gunanya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, meningkatkan perilaku masyarakat, meningkatkan status kesehatan masyarakat. Gerakan yang baru-baru ini sedang marak digalakkan oleh ikatan Apoteker  Indonesia (IAI). Gerakan untuk menyadarkan masyarakat bagaimana cara memperlakukan obat dengan benar, salah satunya adalah Gerakan Keluarga Sadar Obat.

Badan asuransi kesehatan adalah tempat-tempat untuk farmasis melaksanakan pengabdian profesi kefarmasian. Pelayanan obat kepada  penderita melalui berbagai tahapan pekerjaan meliputi diagnosis  penyakit, pemilihan, penyiapan dan penyerahan obat kepada penderita yang  menunjukkan suatu interaksi antara dokter, farmasis, penderita sendiri  dan khusus di rumah sakit melibatkan perawat. Dalam pelayanan kesehatan  yang baik, informasi obat menjadi sangat penting terutama informasi dari  farmasis.

Kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah, dan swasta. Apa pun program yang dibuat pemerintah dalam sektor kesehatan, tanpa partisipasi masyarakat  dalam prosesnya, keberhasilan program yang diharapkan tidak akan tercapai. Partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatannya merupakan  salah  satu indikator yang menentukan keberhasilan pembangunan  kesehatan.

Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber,  baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi  penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan  berdaya-guna. Pembiayaan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan  terlindunginya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,  diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan  prinsip ekuitas.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya  di bidang kesehatan. Berbagai model pembiayaan kesehatan, sejumlah  program intervensi teknis di bidang kesehatan, dan perbaikan organisasi  dan manajemen telah di perkenalkan. Indonesia sebagai  negara berkembang, saat ini mengalami perkembangan yang sangat berarti  dalam beberapa dekade terakhir. Perkembangan yang terjadi tersebut, salah satunya dapat dilihat dari bidang kesehatan. Hal tersebut  disebabkan karena kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa.Namun, walaupun  terdapat peningkatan, tetapi jika kita bandingkan dengan beberapa negara-negara tetangga lainnya, keadaan tingkat kesehatan dan  kesejahteraan masyarakat Indonesia masih tertinggal.

Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu subsistem dalam Sistem  Kesehatan Nasional, merupakan salah satu strategi yang di tetapkan Departemen Kesehatan untuk mendorong kemandirian masyarakat agar hidup  sehat. Disadari bahwa pendekatan kuratif dan rehabilitatif saja tidak mungkin dapat menciptakan Indonesia Sehat, sehingga paradigma  pembangunan kesehatan diubah menjadi upaya kesehatan terintegrasi menuju kawasan sehat dengan menekankan peran aktif masyarakat.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Nawacita agenda prioritas kelima, berkomitmen meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Sebagai bagian dari Kabinet Kerja, Kementerian Kesehatan mengambil peran  untuk  mewujudkannya melalui program Indonesia Sehat yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) adalah rencana pembangunan nasional di bidang kesehatan, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, dari dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yaitu untuk: 1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam bentuk dasar, visi, misi, arah dan kebutuhan sumber daya pembangunan nasional di bidang kesehatan untuk masa 20  tahun  ke depan, yang mencakup kurun waktu sejak tahun 2005 sampai  dengan  tahun 2025.

Kementerian Kesehatan juga berkomitmen hadir dari pinggir ke tengah melalui program Indonesia Sehat. Ada tiga pilar yang ditetapkan untuk merealisasikannya. Pertama, melakukan revolusi mental masyarakat agar  memiliki paradigma sehat. Pilar ini  diimplementasikan melalui pendekatan keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Dengan pendekatan keluarga, aktivitas  kegiatan yang dilakukan oleh jajaran kesehatan, khususnya di Pusat  Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bertujuan untuk mendekatkan akses  layanan kesehatan dengan mendatangi keluarga.

Perilaku masyarakat yang diharapkan dalam Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku yang  bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman  penyakit dan  masalah kesehatan lainnya, sadar hukum, serta berpartisipasi aktif dalam  gerakan kesehatan masyarakat, termasuk  menyelenggarakan masyarakat  sehat dan aman (safe community).

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan  pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia  dalam satu tujuan bersama guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan  kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana  dimaksud dalam UUD 1945. Sistem Kesehatan Nasional berguna untuk : 1) Mempertegas makna  pembangunan kesehatan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia; 2) Memperjelas penyelenggaraan pembangunan kesehatan sesuai dengan visi dan misi RPJPK Th 2005-2025; 3) Memantapkan kemitraan dan kepemimpinan yang  transformatif; 4) Melaksanakan pemerataan upaya kesehatan yang terjangkau dan bermutu; 5) Meningkatkan investasi kesehatan untuk  keberhasilan pembangunan nasional.

Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada tahun 2025 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, yang ditunjukkan oleh indikator berupa dampak yang akan terjadi yaitu:
a. Meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dari 69 tahun pada tahun 2005 menjadi 73,7 tahun pada tahun 2025.
b. Menurunnya Angka Kematian Bayi dari 32,3 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 15,5 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.
c. Menurunnya Angka Kematian Ibu dari 262 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 74 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.
d. Menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita dari 26% pada tahun 2005 menjadi 9,5% pada tahun 2025.

Dengan Indonesia Sehat 2025 Farmasis atau Apoteker harus lebih sering terjun langsung ke masyarakat agar memiliki lebih banyak kesempatan untuk berinteraksi erat dengan prescriber untuk mempromosikan resep rasional dan penggunaan  obat-obatan, memiliki  kesempatan lebih besar untuk berinteraksi dengan orang lain untuk mengkhususkan dan untuk mendapatkan keahlian yang lebih besar, memiliki akses ke catatan medis berada dalam posisi untuk  mempengaruhi pemilihan obat dan regimen dosis untuk memantau kepatuhan  pasien dan respon terapi obat dan untuk mengenali dan melaporkan efek samping obat. Terjun langsungnya seorang farmasis atau apoteker akan berdampak positif karena selama ini apoteker hanya berada dibelakang layar sehingga masyarakat tidak tau bahwa konseling obat terbaik yaitu seorang farmasis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun