Mohon tunggu...
Nurul Sondang Diniari
Nurul Sondang Diniari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Program studi Ilmu Pengetahuan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam pendidikan islam

8 Desember 2022   00:00 Diperbarui: 9 Desember 2022   23:18 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya islam menjunjung tinggi harga diri dan kemuliaan seorang perempuan dan menempatkan derajat perempuan dan laki-laki sama di mata ALLAH SWT.  Tapi, perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, terutama bagi perempuan. Misalnya, masyarakat Islam lebih mengunggulkan laki-laki  dibanding wanita, karena seperti menjadi  wali saksi dan menjadi Imam sholat itu laki-laki. Dan juga didasarkan pada hadis yaitu tentang asal penciptaan wanita, kemampuan akal dan spiritual wanita yang lemah. Sehingga ada hak-hak bagi orang perempuan yang seharusnya bisa diterima menjadi tidak terpenuhi. Baik hak untuk berperan di dalam berpolitik, hak-hak dalam bidang pekerjaan serta hak dan kewajiban untuk memperoleh pengetahuan.

Gender yaitu sesuatu yang mengacu pada sistem hubungan sosial yang membedakan peran perempuan dan laki-laki di karenakan perbedaan biologis, yang di lakukan masyarakat menjadi pemikiran melekat dan menjadi sebuah kebiasaan. Sehingga muncul anggapan bahwa seluruh pekerjaan di rumah hanya untuk perempuan sedangkan laki-laki tugasnya hanya bekerja mencari nafkah.

Pandangan yang merendahkan wanita, sangat mempengaruhi mereka seperti mereka harus menerima tindak pelecehan seksual ditempat mereka kerja baik dari rekan kerjanya sendiri maupun dengan atasannya, dan menganggap wanita lebih lemah daripada laki-laki karena perempuan menggalami haid, hamil, melahirkan sehingga dianggap tidak mampu beraktifitas dengan semaksimal mungkin.

Sangat Banyak hal yang dapat dilakukan oleh wanita selain menjadi ibu rumah tangga. Misalnya, jika dulu pemimpin haruslah pria, maka sekarang pun wanita bisa menjadi pemimpin. Buktinya banyak wanita yang menjadi kepala desa, bahkan menjadi pejabat. Pekerjaan yang dilakukan wanita harus tetap dalam batasan-batasan yang pantas. Maksudnya, tetap ada pekerjaan atau hal-hal yang dilakukan laki-laki yang tidak bisa digantikan oleh wanita.
Contoh lain misalnya,  dalam berumah tangga, Meskipun dalam pekerjaan seorang wanita berpenghasilan lebih tinggi dari suaminya, di dalam keluarga  suami tetap menjadi kepala keluarga.  Tapi jika  dalam hal mendidik anak-anaknya, hak dan kewajiban keduanya adalah sama.

Jadi kesimpulannya, kesetaraan gender itu sangat penting untuk menjunjung persamaan hak sebagai manusia antara perempuan dan laki-laki, juga untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, serta pelecehan yang sering dialami perempuan. Dan Islam sama sekali tidak menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, keduanya bersifat saling melengkapi baik dari segi substansi penciptaannya, tugas dan fungsinya, hak dan kewajibannya, Terlebih dalam bidang pendidikan baik laki-laki maupun perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang sama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun