1. Pendidikan mau tidak mau harus bisa menyiapkan sebuah generasi yang siap memasuki masyarakat yang berubah menuju masyarakat yang berbasis pengetahuan.
2. Praktisi pendidikan dapat merumuskan cara menetapkan orientasi yang relevan dengan dunia yang berubah di satu pihak, namun di lain pihak dunia pendidikan tidak mengalami distorsi dan disorientasi. Pendidikan bagaimanapun merupakan tempat yang bertanggung jawab dalam menumbuhkan tata nilai kemanusiaan, tata masyarakat yang di semangati oleh prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama.
3. Pendidikan memerlukan perangkat pisau analisa sosiologis, karena ia bukan sekedar mesin atau teknologi pembelajaran saja. Sekolah dan guru tidak lagi bisa berkacamata kuda. Dalam hal ini hanya mempertinggi kapabilitas mereka dalam mengejar target kurikulum, memperbaiki test score para siswanya dan hanya fokus kepada keberhasilan dalam ujian akhir nasional.
4. Pendidikan sebagai agent of social change, di satu sisi, di tuntut mempunyai fungsi transformatif, yakni pendidikan menjadi jembatan untuk memajukan masyarakat agar tidak ketinggalan dalam dinamika perubahan.