Mohon tunggu...
nurul rizkia
nurul rizkia Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - calon tenaga kesehatan

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran dan Fungsi Perawat untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

22 Mei 2019   21:10 Diperbarui: 20 April 2021   16:46 15828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perawat yang memberikan pelayanan kesehatan (Sumber : luis melendez via unsplash.com)

Selain itu teori-teori keperawatan yang terus berkembang yang telah di uji melalui penelitian dapat menjadi sebuah body of knowledge (Kozier, 2016). Kriteria ketiga yaitu orientasi kepada layanan. Orientasi kepada layanan adalah pembeda keperawatan dengan pekerjaan lainnya. 

Keperawatan dalam praktiknya memberikan pelayanan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat secara komprehensif, baik pelayanan fisik, psikologi, spiritual, sosial, dan memberikan edukasi kepada klien. Perawat juga harus memiliki nilai altruistik saat memberikan asuhan keperawatan.

Kriteria keempat yaitu penelitian berkelanjutan. Meningkatkan penelitian dalam keperawatan  merupakan sebuah kontribusi terhadap praktik keperawatan. Pada tahun 1940-an, penelitian keperawatan berada pada tahap awal perkembangan. 

Pada 1950-an, peningkatan dana federal dan dukungan professional membantu pendirian pusat penelitian keperawatan. Kebanyakan penelitian awal diarahkan pada studi pendidikan keperawatan pada masa ini. Pada 1960-an, penelitian sering dilakukan terkait dengan sifat dasar pengetahuan yang mendasari praktik keperawatan. 

Sejak 1970-an, penelitian keperawatan telah berfokus pada masalah-masalah praktik keperawatan (Kozier, 2016). Kriteria kelima yaitu kode etik profesi. 

Profesi keperawatan memnutuhkan integritas anggotanya, yaitu seorang anggota yang diharapkan melakukan hal yang dianggap benar. Kode etik adalah dokumen tertulis yang menggambarkan prinsip-prinsip perilaku yang digunakan dalam membuat berbagai keputusan (Rue & Byars dalam Rustina, 2015). 

Kode etik keperawatan mengatur tanggung jawab perawat terhadap klien, perawat dengan teman sejawat dan profesi kesehatan lain, serta perawat dengan profesi keperawatan. Kode etik dapat berubah ketika kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat berubah (Kozier, 2016).

Kriteria keenam yaitu otonomi. Suatu profesi dikatakan otonom jika ia dapat mengatur dirinya sendiri dan menetapkan standar bagi anggotanya. Profesi keperawatan berfungsi secara mandiri dalam pembentukan kebijakan dan mengontrol aktivitasnya tanpa intervensi dari pihak manapun. 

Bagi praktisi keperawatan, otonomi adalah suatu kebebasan untuk membuat keputusan yang bijaksana, menentukan tujuan sendiri, mandiri,dan tidak dapat disupervisi oleh profesi lain (Kozier, 2016). Kriteria terakhir yaitu organisasi profesi. 

Profesi keperawatan Indonesia memiliki organisasi profesi, yaitu Persatuan Perawat Nasioal Indonesia (PPNI). Organisasi profesi ini telah didirikan sejak 17 Maret 1974 yang berfungsi sebagai pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas Keperawatan di Indonesia (UU No.38 Tahun 2014).

Pembeda perawat dengan profesi lain yaitu terlihat pada peran dan fungsinya dalam memberikan layanan kesehatan. Perawat bertanggung jawab untuk mendapatkan dan mempertaahankan pengetahuan dan keterampilan khusus untuk berbagai peran dan tanggung jawab professional (Potter & Perry, 2009). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun