Mohon tunggu...
Nurul Qayla Ramadhanti
Nurul Qayla Ramadhanti Mohon Tunggu... Lainnya - uni student

hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Kelompok untuk Menangani Kejahatan pada Perempuan

29 September 2022   21:03 Diperbarui: 29 September 2022   22:13 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual juga menjadi dasar bahwa jika pemerintah menjalankan program berdasarkan UU dan ada inisiatif individu untuk bekerjasama maka kejahatan pada perempuan tidak akan terjadi. Sebagai individu, kita harus menghargai kepada sesama tanpa memandang gender, yang dilakukan oleh anggota sebuah organisasi tersebut adalah menyuarakan ke setiap individu agar sadar pentingnya menjaga kehormatan satu sama lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun