CATATAN MINGGUAN KETUJUH MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILAÂ
NAMA : NURUL MUFIDATIL KAMALÂ
NIM : 1251340029
KELAS : 1A
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILAÂ
PRODI : KESEJAHTERAAN SOSIALÂ
DOSEN PENGAMPU : Bapak Drs. Study Rizal LK., M.Ag
Rangkuman Presentasi Kelompok 3 : Bab 3 Pancasila Sebagai Dasar NegaraÂ
Sumber : PPT Kelompok 3
Manusia sebagai makhluk sosial, ekonomi, dan politik membutuhkan negara untuk menciptakan ketertiban, perlindungan, serta kesejahteraan bersama. Negara berfungsi mengatur kehidupan masyarakat melalui hukum dan memiliki unsur utama: rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Bagi Indonesia, dasar negara yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila, yang menegaskan bentuk negara kesatuan, demokrasi, dan negara hukum sesuai dengan UUD 1945.
Setiap negara memiliki tujuan yang berbeda, mulai dari kekuasaan, keamanan, keadilan, hingga kesejahteraan rakyat. Indonesia menetapkan tujuan negaranya dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berperan aktif dalam perdamaian dunia. Tujuan ini menunjukkan keseimbangan antara keamanan, kemerdekaan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.