### Identifikasi Prinsip-Prinsip Etika yang Relevan
Dalam kasus ini, terdapat beberapa prinsip etika yang relevan baik dari Kode Etik Akuntan Indonesia (IAI) maupun Prinsip Etika IFAC:
1. **Integritas**: Akuntan harus bersikap jujur dan tidak menyesatkan dalam laporan keuangan. Tindakan menunda pengakuan beban dan mempercepat pencatatan pendapatan dapat dianggap sebagai pelanggaran integritas.
2. **Objektivitas**: Akuntan harus menghindari konflik kepentingan dan tidak membiarkan bias, konflik, atau pengaruh yang tidak semestinya mempengaruhi penilaian profesional. Tuan Rama menghadapi tekanan dari manajemen pusat yang dapat mempengaruhi objektivitasnya.
3. **Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional**: Akuntan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan tugasnya dengan baik. Tuan Rama harus memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan standar IFRS.
4. **Kerahasiaan**: Meskipun tidak langsung terkait, akuntan harus menjaga kerahasiaan informasi klien dan tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
5. **Perilaku Profesional**: Akuntan harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam perilaku yang dapat merusak reputasi profesi.
### Analisis Dilema Etika yang Dihadapi oleh Tuan Rama
Tuan Rama menghadapi dilema etika yang signifikan. Di satu sisi, ia memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Di sisi lain, ia menghadapi tekanan dari manajemen pusat untuk menyajikan laporan yang menunjukkan kinerja yang lebih baik dari kenyataan. Tindakan yang diminta oleh CFO regional dapat merugikan investor dan merusak reputasi perusahaan jika terungkap.
### Langkah-Langkah yang Seharusnya Dilakukan oleh Seorang Akuntan Profesional
1. **Menyampaikan Kekhawatiran**: Tuan Rama harus mengkomunikasikan kekhawatirannya kepada manajemen tentang potensi pelanggaran prinsip akuntansi dan dampak negatifnya terhadap perusahaan.