Mohon tunggu...
Nurul FaliaSasya
Nurul FaliaSasya Mohon Tunggu... Conten Creator

Conten Creator

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Tips Penting dari Dokter Legal Untuk Pembisnis Pemula

27 Februari 2025   14:12 Diperbarui: 27 Februari 2025   14:12 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memulai bisnis bukan hanya tentang ide dan modal, tetapi juga tentang memastikan legalitas usaha agar berjalan lancar dan terhindar dari risiko hukum. Berikut beberapa tips penting dari Dokter Legal untuk para pebisnis pemula:

1. Tentukan Bentuk Usaha yang Tepat

Sebelum memulai bisnis, tentukan bentuk badan usaha yang sesuai, seperti:

  • PT (Perseroan Terbatas) jika ingin usaha yang memiliki pemisahan aset pribadi dan perusahaan.
  • CV (Commanditaire Vennootschap) jika ingin usaha yang lebih fleksibel dalam kepemilikan modal.
  • Usaha Perorangan untuk bisnis skala kecil tanpa banyak persyaratan.

2. Urus Legalitas Usaha Sejak Awal

Jangan menunda pengurusan legalitas usaha, karena ini akan mempengaruhi kelangsungan bisnis di masa depan. Beberapa dokumen yang wajib dimiliki antara lain:

  • Akta Pendirian (khusus PT dan CV)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin Usaha sesuai bidang bisnis
  • Sertifikat Halal (jika bisnis berkaitan dengan produk makanan dan minuman)

3. Pastikan Perizinan Khusus Sesuai Bidang Usaha

Beberapa jenis usaha membutuhkan izin khusus, misalnya:

  • Izin BPOM untuk produk makanan, minuman, dan obat-obatan.
  • SIUJPT untuk jasa pengurusan transportasi.
  • SIUPL untuk usaha di bidang leasing dan keuangan.

4. Buat Kontrak dan Perjanjian yang Jelas

Kesepakatan bisnis harus dituangkan dalam perjanjian tertulis untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Pastikan kontrak bisnis mencakup:

  • Hak dan kewajiban

Sanksi jika terjadi pelanggaran.

Mekanisme penyelesaian sengketa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun