Mohon tunggu...
Nurshakti Palapa
Nurshakti Palapa Mohon Tunggu... Insinyur - Peneliti Energi

PENERBIT NURSHAKTI PALAPA, ,

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mau Mobil Baru Murah Rp 25 Juta. Listrik Surya Murah, Revisi UU Energi Kita

9 Januari 2022   05:32 Diperbarui: 9 Januari 2022   07:43 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Click Video Mau mobil baru murah Rp 25 juta, UU Energi ini harus segera direvisi

Mau mobil baru murah Rp 25 juta, mau sepeda motor baru Rp 5 juta, mau tarif listrik industri murah Rp 500/kWh, maka UU Energi No 30/2007 ini harus direvisi. Penulis buku ini adalah Musman, seorang aktivis energi alumni ITB yang telah 3x mengajukan judicial review UU Energi ini ke Mahkamah Konstitusi.

Tentu saja mobil murah masa depan adalah mobil listrik, sepeda motor listrik, listrik tenaga matahari, karena tidak memerlukan BBM. Bagaimana caranya? Indonesia tidak mempunyai mesin ekonomi energi yang efisien, karena subsidi  BBM malah memakai utang luar negeri yang mengerikan. 50% utang luar negeri Rp 5500 triliun dipakai untuk subsidi BBM. Mesin ekonomi energi yang efisien adalah komisi energi yang mempunyai rencana jadwal 25-50 tahun untuk membangun infrastruktur energi dan transportasi yang efisien, seperti stasiun pengisi baterai kendaraan listrik seluruh penjuru nusantara, pembangunan listrik tenaga matahari  yang tarif listriknya lebih murah, pembanguna jaringan pipa gas alam agar harganya ekonomis. Mobil/sepeda motor listrik pasti akan lebih murah, asalkan charging stationnya tersedia dimana-mana. Minyak bumi pasti habis 30 tahun lagi, gas alam juga bernasib sama, akan habis 50 tahun lagi.

Jangan lagi pemerintah mengurus politik energi, pasti kacau terkontaminasi politik partai dan pertarungan kekuasaan setiap 5 tahun sekali. Biarlah negara yang mengurus keadilan energi untuk rakyat lewat komisi energi yang independen, seperti komisi independen KPK. Seperti halnya di Malaysia, China, Vietnam, semua mengadopsi komisi energi, karena ekonomi energi itu sangat riskan dikorupsi lewat regulasi. Tidak ada apa-apanya nilai korupsi yang ditangkap KPK, dibandingkan dengan korupsi energi melalui regulasi yang menipu rakyat. Rp 2700 triliun subsidi energi migas habis sia sia, kan nggak masuk akal, kemana intelektualisme bangsa kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun