Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Aneka Rasa Menjadi Penerjemah

18 Maret 2020   07:09 Diperbarui: 18 Maret 2020   17:20 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi penerjemah via pixabay.com

Kenangan awal menjalani karier sebagai penerjemah sungguh tak terlupakan bagi saya.

"Mas, ada kerjaan terjemahan Inggris-Indonesia. Kontrak bisnis. Untuk Selasa, bisa nggak?" tanya salah satu pelanggan saya, salah satu biro penerjemahan di Jakarta, via telepon. Waktu itu hari Jumat di era awal 2000-an.

"Berapa halaman?" tanya saya.

"Banyak nih,  100 halaman. Sanggup tidak? Atau di-split aja?"

Wah, lumayan nih, pikir saya. "Oke, Mas, sanggup. Saya ambil semuanya."

"Oke, nanti kurir saya antar dokumennya ya. Benar ya, Mas, Selasa harus selesai. Jangan sampai telat. Kalau tidak, kami kena penalti dari klien."

Saya mengiyakan. Entahlah, saya lupa saat itu sudah mengucapkan Insya Allah atau tidak. Yang jelas, ini order kakap. Itu saja yang ada di benak saya.

Tak lama kemudian masuk satu orderan lagi. Dokumen berbahasa Inggris untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sekitar 30 halaman dengan spasi rapat, untuk hari Rabu. Juga saya sanggupi.

Dalam hitung-hitungan saya, 30 halaman spasi rapat itu berarti sekitar 90 halaman hasil terjemahan. Jika dikalikan dengan tujuh ribu Rupiah per halaman hasil, tarif honor saya saat itu, cukup lumayan nominal bagi saya sebagai seorang penerjemah lepas.

Harap maklum. Saat itu, sebagai newbie alias penerjemah pemula, tarif honor saya masih jauh dari standar tarif penerjemahan yang ditetapkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Kompetisi pasar yang ketat antarpenerjemah juga membuat biro-biro penerjemahan leluasa menekan harga.

Eh, lantas ada lagi orderan terjemahan ekspres untuk keesokan harinya, 10 halaman. Ini berarti double price, kisaran honornya Rp14 ribu sampai Rp20 ribu per halaman hasil. Juga saya sanggupi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun