Mohon tunggu...
Nurmin Marzuki
Nurmin Marzuki Mohon Tunggu... Guru - Write With Heart

MERANGKAI KATA DENGAN HATI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Kata Serapan Daerah dan Asing dalam Novel "Di Bawah Bayang-bayang Ode" Karya Sumiman Udu

1 Desember 2022   20:44 Diperbarui: 1 Desember 2022   20:52 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Key Words: Regional Borrowed Words, Foreign Absorption, Novel "Under the Shadow of Ode"

PENDAHULUAN

Kosakata bahasa Indonesia sebagian besar menyerap dari bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Arab, Latin, Jerman, dan Belanda. Selain bahasa asing, bahasa daerah pun menyumbangkan banyak kosakata ke dalam bahasa Indonesia, seperti bahasa. Jawa, Sanskerta, Sunda, dan Melayu. Keberadaan bahasa daerah dan bahasa asing telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa , 2011). 

Dalam undang-undang tersebut, pada bab III, pasal 25---45 diatur tentang kebahasaan. Yang dimaksud dengan bahasa daerah dalam undang-undang tersebut adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah-daerah pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan bahasa asing adalah bahasa selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Sementara itu, penggunaan bahasa daerah dan bahasa asing tersebut secara jelas telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (Tim Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia, 2016).

Penggunaan kata serapan bahasa daerah dan asing dapat dijumpai dalam bentuk komunikasi lisan maupun tulis. Bahasa asing dalam komunikasi lisan terjadi ketika seseorang sedang berkomunikasi dengan orang lain, misalnya pada saat bercakap-cakap, pidato, orasi, dan sebagainya. Bahasa asing dalam komunikasi dalam bentuk tulis dapat dijumpai misalnya dalam bentuk surat kabar, cerpen, maupun novel.

Penggunaan  unsur serapan daerah dan asing dalam  ragam  tulis,  khususnya  dalam novel, semakin bervariasi dewasa ini. Penulis memiliki kebebasan dalam berkata-kata dan  berekspresi.  Dalam  karya  sastra,  otoritas  penuh  dimiliki  oleh  seorang  penulis cerita (pengarang).  Penulis  merdeka  menyampaikan pesan  dan ide  kreatifnya yang disampaikan   melalui   bahasa (Komariyah,   2016). Penuangan   ide   kreatif   penulis diharapkan  dapat  selaras  dengan  perkembangan  zaman  dan  kebutuhan  masyarakat, misalnya  penggunaan  unsur serapan daerah dan asing dalam  novel "Di Bawah Bayang-Bayang Ode". Karya Sumiman Udu.

Penggunaan kata serapan daerah dan asing bentuk tulis dalam novel, kini menjadi semakin beraneka ragam. Saat ini banyak ditemui novel yang dalam penulisannnya menggunakan percampuran bahasa. Demikian pula dalam hal penggunaan bahasa, ragam yang digunakan semakin bervariasi sesuai dengan gagasan kreatif penulisnya yang selaras dengan perkembangan jaman. Misalnya penggunaan serapan bahasa daerah dan asing yang bervariasi pada novel "Di Bawah Bayang-Bayang Ode". Karya Sumiman Udu. ditemukan pemakaian serapan bahasa daerah dan asing di antaranya ditemukan dalam serapan bahasa daerah, misalnya: kasoami (makanan khas Buton/Wakatobi), serapan bahasa asing, misalnya: diving (menyelam).

Penelitian sebelumnya yang terkait dengan serapan daerah dan asing yaitu penelitian yang dilakukan oleh Ruqoyyah (2012) dengan judul "Bentuk Pola Pemakaian Bahasa Asing pada Novel Negeri 3 Menara dan Ranah 3 Warna Karya Ahmad Fuadi". Hasil penelitian ini membahas tentang pola pemakaian bahasa asing dalam novel N5M dan R3W terdiri atas verba bahasa asing, mengubah verba akif menjadi pasif, dan menyatakan kepemilikan. Penelitian yang dilakukan oleh Angellya Tri Yuliana (2013) dengan judul "Analisis Pemakaian Kata Serapan dan Istilah Asing dalam Artikel Opini Harian Kompas Edisi Mei-Juni 2012. Hasil penelitian ini disimpulkan: (1) kata serapan dan istilah asing banyak ditemukan dalam artikel opini harian Kompas edisi Mei-Juni 2012; (2) analisis dilakukan terhadap 30 artikel dengan jumlah keseluruhan 114 bentuk kata serapan dan istilah asing yang terdiri atas 47 kata serapan yang meliputi 30 penyerapan penyesuaian, 8 penyerapan utuh, 4 penerjemahan, 3 penyerapan sekaligus penerjemahan, dan 2 mempertahankan sifat keuniversalan; sedangkan istilah asing ditemukan 67 istilah asing yang meliputi 39 istilah asing yang lebih pendek daripada terjemahannya. Penelitian yang dilakukan oleh Supriyati dan Jannah (2020). Hasil penelitian secara adopsi tersebut diketahui penyerapan unsur serapan secara adopsi didominasi oleh bahasa Arab sebanyak 32 kutipan. Proses penyerapan ini didasarkan pada bentuk yang tidak berubah dari aslinya. Perbedaan penelitian sebelumnya dengan penelitian yang dikaji saat ini adalah objek novel yang digunakan berbeda.

Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut penggunaan kata  serapan bahasa daerah dan asing yang difokuskan pada novel "Di Bawah Bayang-Bayang Ode". Karya Sumiman Udu.

KAJIAN TEORI

Kata serapan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa, 2008) adalah 'hasil menyerap (mengisap melalui liang-liang renik); yang diserap'. Selanjutnya, yang dimaksud unsur serapan) adalah 'bunyi, fonem, unsur gramatikal, atau unsur leksikal yang diambil dari bahasa lain'. Lebih lanjut, Ruqoyyah (2012) menegaskan bahwa masuknya unsur bahasa akibat terjadinya kontak atau peniruan itulah yang merupakan unsur serapan.  Jadi,  kata serapan dapat dikatakan sebagai kata serapan jika memenuhi kaidah-kaidah bahasa, khususnya pada bahasa Indonesia.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun