Mohon tunggu...
Nur Mayang Hayati
Nur Mayang Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa

MAHASISWA MAGISTER ILMU HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindak Pidana Pencucian Uang : Ancaman Serius Dari Judi Online

16 Juni 2025   18:44 Diperbarui: 16 Juni 2025   18:44 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang populer di kalangan masyarakat. Namun, di balik kesenangan tersebut, terdapat ancaman serius yang mengintai, yaitu tindak pidana pencucian uang. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak negatif pada masyarakat luas.

Pencucian uang melalui judi online sering kali dilakukan dengan cara yang canggih. Para pelaku memanfaatkan platform judi untuk menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari kegiatan ilegal. Dengan menggunakan berbagai metode, seperti transfer antar rekening dan penggunaan cryptocurrency, mereka berusaha mengaburkan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.

Menurut data dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), jumlah kasus pencucian uang yang terkait dengan judi online terus meningkat. Dalam laporan terbaru, terungkap bahwa lebih dari Rp 1 triliun uang hasil kejahatan telah dicuci melalui situs judi online dalam setahun terakhir. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Pemerintah dan aparat penegak hukum telah berupaya untuk menanggulangi praktik ini dengan meningkatkan pengawasan terhadap situs judi online. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya pencucian uang. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam permainan judi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya pencucian uang melalui judi online, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Tindakan bersama ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari judi online dan menjaga integritas sistem keuangan negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun