Mohon tunggu...
Ella Yusuf
Ella Yusuf Mohon Tunggu... Administrasi - Tukang Kebun

I love reading as much as I love my cats

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Angeline & 1.251 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

11 Juni 2015   17:23 Diperbarui: 24 Juli 2015   23:35 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Di tahun 2013, terdapat 3.700 kasus kekerasan pada anak, berarti tiap harinya ada 12-14 orang anak yang dilaporkan menjadi korban. Di tahun 2014, jumlah kasus kekerasan seksual mencapai 42-62% dan selama tahun 2015, telah tercatat 1.251 kasus kekerasan seksual oleh KPAI. Sementara hingga kini, kasus penelantaran terhadap anak masih terus berlanjut. [KPAI]

Angeline, anak perempuan dikabarkan hilang sejak tanggal 16 Mei 2015 akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas. Jasadnya terkubur dalam balutan seprei tepat di bawah tumpukan sampah tak jauh dari kandang ayam belakang rumahnya. Jasad gadis manis ini tiba di Ruang Jenazah RSUP Sanglah pukul 14:00 WITA kemarin. Dari hasil Autopsi yang dipimpin langsung oleh Dr. Dudut Rustyadi Sp.F, tim forensik menemukan sekitar 23 luka yang tersebar di sekujur tubuh Angeline.

Luka-luka itu umumnya berupa luka memar, lecet, dan luka bakar akibat sundutan rokok. Dan, fakta mengejutkan lain terkait kematian Angeline adalah kenyataan bahwa Angeline sempat diperkosa oleh Agustinus Tae –satpam rumah Angeline yang kini resmi menjadi tersangka utama-. Angeline diperkosa sebanyak dua kali, satu kali sebelum tewas, dan satu kali sesudah tewas.
Apa yang ada di benak Anda selama membaca dua paragraf di atas? Yah, apa pun itu, yang jelas kekerasan pada anak masih terjadi. Dan hal keji yang dialami Angeline hanya akan jadi salah satu contoh dari banyaknya kekejian yang diterima oleh banyak anak di luar sana.

Belum lama ini publik juga dikejutkan dengan kasus penelantaran 5 orang anak di Cibubur. Kelima anak tersebut ditemukan dalam kondisi psikis yang memprihatinkan. Salah satu dari 5 anak tersebut D, (8) bahkan telah terlantar di luar rumah selama sebulan lebih. D yang masih duduk di bangku SD dibiarkan oleh orangtuanya berkeliaran di seputar rumah, tanpa makan apalagi pengawasan. Selama diterlantarkan orangtua, D terpaksa hidup dari belas kasihan warga sekitar, hingga akhirnya publik menyorot nasib D.

Meski getir, kita harus pahami bahwa dua kasus kekerasan terhadap anak ini hanya sebagian kecil contoh dari banyaknya kasus yang terjadi. Hingga saat ini, Kemensos RI menyatakan bahwa hampir 500.000 anak hidup dalam panti dan ratusan anak masih terlunta-lunta di pengungsian, banyak anak terpaksa terpisah oleh orangtua, dan bayangkan, menurut data BPS, diperkirakan masih ada 7,5 juta anak Indonesia yang rawan kehilangan pengasuhan orangtuanya.

Rangkaian data ini menyadarkan saya bahwa kita masih punya banyak Angeline di Indonesia. Anak dalam keadaan minim pengawasan, hidup tak layak, dan bahkan masih menjadi korban eksploitasi orang dewasa di sekitarnya. Sampai pada saat ini, ekskalasi dampak pengasuhan anak yang mengkondisikan sang anak berada jauh dari orangtua masih berakibat buruk. –jangankan jauh dari orangtua, anak yang tinggal dengan orangtuanya saja masih hidup dalam ancaman jika ternyata orangtua mengasuh dengan cara yang salah.

Minimnya kesadaran orangtua dan apatisnya kita terhadap pola pengasuhan anak masih jadi masalah utama. Miris mengingat meski banyak kasus kekerasan pada anak terjadi, kita masih berpangkutangan tanpa ada niat bersatu padu untuk melakukan sesuatu.

Kita bisa melakukan sesuatu! Sebarkan pendapatmu tentang kekerasan terhadap anak, dan jika kamu adalah orang yang memiliki pengetahuan seputar pola asuh anak atau orang yang mengetahui bahwa di lingkungamu ada anak yang hidup menderita, maka sebarkan.

 

Salam antikekerasan terhadap anak,
ELA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun