Mohon tunggu...
Nurkholis Ghufron
Nurkholis Ghufron Mohon Tunggu... wiraswasta -

Alumni MI Darussalam Padar, Mts Darussalam Ngoro, Darussalam Gontor 94, berwirausaha, Suka IT...To declare does'nt mean to be Proud of. It rather than to be thankful to teachers and carefully behaviour...

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Berhentilah Menggunakan Istilah Mukjizat!!

8 September 2015   12:48 Diperbarui: 8 September 2015   12:48 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Seingat saya dalam pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Ibtidaiyyah dalam kurun 80’ an dulu ada satu bab tentang pembahasan definisi Mukjizat, karomah dan maunah. Definisi mukjizat adalah kejadian di luar kebiasaan yang sangat menonjol sekali yang Allah anugrahkan khusus kepada para nabi dan rasul dalam bentuk pertolongan untuk menguatkan kenabian dan kerasulannya. Mukjizat sendiri berakhiran “ta” sebagai bentuk superlatif dari “mukjiz” yang bermakna “benar benar melemahkan secara meyakinkan terhadap lawan lawannya” .

Sedangkan Karomah adalah kejadian luar biasa yang dianugrahkan Allah kepada para wali walinya untuk memperkokoh iman para wali-Nya dan manusia yang mereka dakwahi sedangkan menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “Tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang ditetapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”.

Sedang Maunah secara bahasa berasal dari ‘aawana-yuaawinu-muaawanatan dan al aun dan maunah adalah bentuk masdarnya yang berarti pertolongan sedangkan definisi ini dalam kontek kejadian luar biasa adalah yang Allah anugrahkan kepada hamba hamba Nya mukmin atau manusia awam dalam bentuk pertolongan.

Selama sebelum tahun 2010 atau 2000 an lah, Muslim Indonesia yang mayoritas Aswaja sangat berhati hati menggunakan terminologi ini untuk menggambarkan kejadian luar biasa yang terjadi pada manusia biasa. Kosa kata yang dipakai untuk kasus seperti ini biasanya menggunakan istilah keajaiban dari pada “Maunah” yang seharusnya dipakai jika mukjizat dan karomah juga diserap dalam kosakata bahasa Indonesia untuk menggambarkan kejadian di luar kebiasaan ini.

Namun, ketika internet mudah diakses dari setiap individu melalui aplikasi Android yang memompa arus informasi dan menciptakan percepatan konstellasi pertukaran informasi lintas negara dan agama, tiba tiba saja kita sudah jamak menggunakan kata Mukjizat untuk hal hal yang umum terjadi dalam kehidupan kita semisal orang yang lumpuh dengan sebuah doa bisa berjalan maka dinamai mukjizat.

Tulisan saya ini tidaklah bermaksud menggurui, hanya saja sebagai penganut Aswaja yang sangat menghormati para Nabi Rasul Auliya dan orang orang salih beserta dawuh dawuh mereka sampai maqam merekapun menjadi tujuan ziarah, alangkah indahnya jika kita mereset kembali mobilitas kosa kata “Mukjizat” dan menempatkan pada posisinya yang bertugas menggambarkan kejadian sangat luar biasa khusus bagi para Rasul dan Nabi Allah. Swt. Untuk menggambarkan kasus umum seperti di atas bisa menggunakan istilah lain semacam keajaiban dsb. Bagi agama lain, saya kira jika penganut NU yang mempunyai jamaah mencapai 85 juta sampai 120 juta yang melebihi populasi benua Australia dengan sadar mereposisi kosa kata ini maka mereka akan dengan sadar menggunakan kosa kata lain. Insya Allah.

Li kulli maqoolin maqoomun, wa likulli maqoomin maqoolun. There is a apropiate words fo certain place and certain word that desserves place.

Wallohu a’lam bisshowab.

Nurkholis Ghufron.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun