Toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama berarti perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap individu atau suatu kelompok yang berbeda, seperti halnya dalam toleransi beragama.Â
Di Indonesia mayoritas penduduknya memeluk agama islam, dan ada juga sebagian penduduk minoritas yang memeluk selain agama islam. Sikap tolerasi antarumat Beragama adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai terhadap minoritas agama lain.
Parekh mengemukakan bahwa multikulturalisme bukanlah aliran politik yang pragmatik, melainkan sebuah cara pandang dalam kehidupan manusia. Dapat dikatakan bahwa hal yang paling mendasar tentang sikap multikulturalisme adalah saling mengerti dan saling memahami antar manusia.
Proses yang dapat dilakukan untuk membangun pemahaman tersebut adalah dengan menciptakan keterkaitan dan hubungan social dalam bentuk menyalurkan pengetahuan, yang mana membangun komunikasi dengan individu atau suatu kelompok yang berbeda latar belakang bahkan keyakinan sekalipun dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.Â
Oleh karena itu, pendidikan dalam hal ini berperan sangat penting sebagai wadah yang bertujuan untuk pemersatu antar kelompok yang berbeda dalam mencapai tujuan yang sama. Proses untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam pendidikan multikultural dapat dilakukan melalui jalur pendidikan di dalam keluarga, masyarakat, dan sekolah.
Sekolah menjadi lembaga yang sangat penting untuk menumbuhkan berbagai nilai tersebut ke dalam perilaku keseharian para peserta didik. Penerapan penanaman nilai- nilai pendidikan multikultural dapat kita lakukan dengan melakukan multicultural knowing dan multicultural feeling.Â
Multicultural khowing dapat diartikan sebagai kegiatan yang berisi tentang nilai- nilai pendidikan multicultural, sedangkan Multicultural Feeling yang berarti penanaman rasa multicultural pada setiap individu.