Mohon tunggu...
Nur Kholidah
Nur Kholidah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

INVESTASI REKSADANA SYARIAH SEBAGAI PILIHAN MENDULANG UANG LEBIH

15 Juni 2015   09:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:02 896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh : NUR KHOLIDAH Mahasiswi Pascasarjana Prodi Keuangan & Perbankan Syariah (2014) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Reksadana merupakan salah satu alternative investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksadana tetap mengandung risiko, berinvestasi melalui reksadana membuka peluang risiko yang lebih tinggi daripada menabung atau deposito di bank. Cuma risiko yang didapat sepadan dengan keuntungannya yang lebih tinggi daripada menabung dan deposito. Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Reksadana Syariah pada dasarnya adalah Islamisasi reksadana konvensional. Reksadana Syariah adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik dana (shabul mal) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi sebagai wakil shahibul mal menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam. Sebenarnya panduan bagi masyarkat muslim untuk berinvestasi pada produk ini sudah diberikan melalui fatwa DSN-MUI No.20 tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Sayangnya produk investasi syariah yang lebih menguntungkan dari produk tabungan atau deposito perbankan syariah ini kurang tersosialisasi.

Pemilik dana (investor) yang menginginkan investasi halal akan mengamanahkan dananya dengan akad wakalah kepada Manajer Investasi. Reksadana Syariah akan bertindak dalam aqad mudharabah sebagai Mudharib yang mengelola dana milik bersama dari para investor. Sebagai bukti penyertaan investor akan mendapat Unit Penyertaan dari Reksadana Syariah. Dana kumpulan Reksadana Syariah akan ditempatkan kembali ke dalam kegiatan Emiten (perusahaan lain) melalui pembelian Efek Syariah. Dalam hal ini Reksadana Syariah berperan sebagai Mudharib dan Emiten berperan sebagai Mudharib. Oleh karena itu hubungan seperti ini bisa disebut sebagai ikatan Mudharabah Bertingkat.

Pembeda reksadana syariah dan reksadana konvensional adalah reksadana syariah memiliki kebijaksanaan investasi yang berbasis instrumen investasi pada portofolio yang dikategorikan halal. Dikatakan halal, jika perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi tersebut tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Tidak melakukan riba atau membungakan uang. Saham, obligasi dan sekuritas lainnya yang dikeluarkan bukan perusahaan

yang usahanya berhubungan dengan produksi atau penjualan minuman keras, produk mengandung babi, bisnis hiburan berbau maksiat, perjudian, pornografi, rokok tembakau dan sebagainya. Disamping itu, dalam pengelolaan dana reksadana ini tidak mengizinkan penggunaan strategi investasi yang menjurus ke arah spekulasi.

Selanjutnya, hasil keuntungan investasi tersebut dibagihasilkan diantara para investor dan manajer investasi sesuai dengan proporsi modal yang dimiliki. Produk investasi ini bisa menjadi alternatif yang baik untuk menggantikan produk perbankan yang pada saat ini dirasakan memberikan hasil yang relatif kecil. Reksadana syariah memang sangat sesuai untuk investasi jangka panjang seperti persiapan menunaikan ibadah haji atau biaya sekolah anak di masa depan. Saat ini pilihannya pun semakin banyak.

 

Bagaimana Memilih Reksadana Syariah yang Sesuai..?

Memilih reksadana terbaik bukanlah sekedar reksadana yang memiliki return tertinggi, melainkan reksadana yang paling sesuai dengan profil kita sebagai calon investor dan paling aman dari sisi legalitas hukum (meminimalisir masalah). Bukankah sesuatu yang sesuai dengan kondisi kita, itu yang terbaik?

Apabila anda tertarik berinvestasi reksadana syariah, maka anda perlu mengetahui reksadana apa yang paling sesuai dengan karakteristik diri anda. Sebelum memutuskan berinvestasi reksadana, calon investor harus terlebih dahulu tahu tujuannya berinvestasi, timeline investasinya dan besarnya uang yang akan di investasikan untuk mencapai tujuan. Sehingga dari sana, investor akan bisa mengetahui kira-kira reksadana mana yang cocok untuknya berinvestasi. Berikut langkah-langkahnya :

  1. Tentukan jangka waktu investasinya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun