"Maaf, Pak. Kami ingin menanyakan kepastian honor kami." Akhirnya para guru bersepakat untuk menanyakan langsung kepada Bapak Kepala Sekolah perihal tunggakan honor mereka.
"Dana BOS kita bermasalah," terang Bapak Kepala Sekolah.
Para guru saling berpandangan.
"Ng ... maaf, Pak. Menurut yang saya dengar dari sekolah lain. Dana BOS sudah keluar, Pak." tanya Pak Anto, guru kelas enam.
"Ya, itu dia. Di sekolah kita, dana BOSnya bermasalah."
"Kalau kami boleh tahu, bermasalahnya di mana?" Pak Efendi ikut menyuarakan hati nuraninya. Sebagai kepala sekolah, bukankah seharusnya mengurus dan mengatur agar dana bantuan pemerintah itu tak mengalami hambatan saat tiba?
"Saat ini sekolah kita tidak bisa mencairkan dana tersebut. Karena peraturan sekarang mensyaratkan adanya surat-surat tertentu dari pihak yayasan dalam pembuatan laporan maupun pengambilan dana di bank. Sedangkan yayasan kita, Bapak dan Ibu semua sudah tahu, tidak melengkapi surat-surat pendirian sekolah ini. Makanya kita kesulitan mengambil dananya."
Hening. Tak ada yang berbicara.
"Kalau surat-surat itu diurus butuh waktu lama, Pak?" tanya Bu Arum.
"Mungkin," sahut kepala sekolah.
"Mengapa tidak diurus sejak tiga bulan lalu?" urun tanya Bu Dewi.
"Saya tidak tahu. Kita tunggu saja informasi dari pihak yayasan. Secepatnya ada kabar, maka akan saya sampaikan pada Bapak Ibu semua." Pak Kepala menutup pertemuan siang itu. Menyisakan satu tanda tanya besar yang belum mampu dipecahkan oleh dewan guru.