Akal (hifzh al-'aql)
Keturunan (hifzh al-nasl)
Harta (hifzh al-mal)
Sumber Hukum Syara'
Al-Qur'an -- Wahyu utama dari Allah.
Hadis/Sunnah -- Perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW.
Ijma' -- Kesepakatan para ulama.
Qiyas -- Analogi atau perbandingan berdasarkan hukum yang ada.
Kesimpulannya Hukum syara' adalah ketentuan dari Allah SWT yang menjadi pedoman hidup umat Islam dalam segala aspek kehidupan. Hukum ini mencakup perintah, larangan, dan kebolehan yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan bagi manusia. Dengan memahami dan mengamalkan hukum syara', seorang Muslim dapat menjalani hidup sesuai ajaran Islam dan mendapatkan keridaan Allah SWT.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI