Perguruan Tinggi Berbenah. Polarisasi sinergi lintas sektoral Kementerian dalam rangka akulturasi keilmuan dengan implementasi industrialisasi untuk penyerapan ilmu akademis yang dapat di terapkan pada berbagai rumpun praktis kususnya di dalam industri kerja.
Hal ini di harapkan dapat menjadi sebuah motor pengurangan pengangguran menjadikan sumberdaya manusia yang lebih produktif dengan kemampuan keilmuan yang siap menghadapi tantangan baik ekonomi, industrialisasi, maupun globalisasi ke depan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di awal tahun 2020 memunculkan Kampus Merdeka dengan berdasar pada Permendikbud nomor 3, 4, 5, 6, serta 7 yang muatan pokoknya 1 pembukaan program studi baru, 2 sistem akreditasi perguruan tinggi, 3 perguruan tinggi negeri badan hukum serta ke 4 kebijakan hak belajar tiga semester di luar program studinya dengan hak belajar yang dapat di ambil seperti magang, pengabdian di desa, mengajar di sekolah, belajar penelitian, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen atau proyek bantuan. Hal ini di harapkan adanya kemampuan yang lebih bersifat praktik dari pada ranah teoritik.
Selain Kampus Merdeka gebrakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menggandeng Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenagakerja dan  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Forum Human Capita Indonesia (FHCI) dengan memunculkan Program  Magang Bersertifikat  (PMMB).
Sinkronisasi antara capaian dari pada magang industri dengan Satuan Kredit Semester (SKS) kurikulum perguruan tinggi di harapkan menjadi sebuah perpaduan yang nantinya semakin siapnya mahasiswa ketika terjun dalam bidang industri setelah lulus dari perguruan tinggi, hal ini termaktup dalam nota kesepemahaman antara kemenperin, kemendikbud, kemenristekdikti, Kemnaker dan kementerian BUMN tertanggal 29 November 2016, Surat edaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti no 191/B/SE/2018 tanggal 28 Mei 2018, nota kesepemahaman antara Kementerian BUMN dan Kemenristekdikti tanggal 20 Maret 2019,serta surat keputusan menristekdikti no 123/M/KPT/2019 tanggal 5 April 2019 terkai magang industri dan pengakuan satuan kredit semester magang industri untuk program sarjana dan sarjana terapan
Dalam Permendikbut 81 Tahun 2014 yang mengusung tentang Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI), memuat tentang informasi pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar yang juga dapat di maknai sebagai jejak rekam mahasiswa selama dalam perkuliahan. Sertifikat sebagai sebuah bukti autentik dan kredibel dalam bentuk pengakuan atas suatu kegiatan termasuk dalam program magang selama perkuliahan yang dapat di masukkan ke dalam muatan SKPI.
Tri darma perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat  merupakan sebuah hal yang harus di wujudkan oleh setiap institusi perguruan tinggi beserta segala elemen yang ada, bukan hanya perguruan tinggi melainkan unsur mahasiswa, dosen, serta berbagai civitas akademika wajib untuk memahami serta mengtimplementasikan hal tersebut. Salah satunya adalah menyukseskan sinkronisasi perguruan tinggi dengan dunia industri dalam berbagai program magang BUMN tersebut, agar terciptanya kemampuan praktik yang di dorong oleh kemampuan teoritik yang kuat yang di miliki oleh masyarakat industri lulusan perguruan tinggi
Kepada para mahasiswa, hidup itu bukan hanya sekedar rutinitas, melainkan sebuah perjuangan. Dalam melakukan sebuah perjuangan untuk mencapai sebuah kekhakikatan (kebenaran yang mutlak) harus di lakukan secara serius dan sungguh sungguh, melalui ilmu yang akan menjadi penuntun serta sumber cahaya kehidupan baik di dunia serta akhirat kelak, menuntut ilmu dengan sungguh - sungguh menjadi wajib hukumnya.Â
Berbagai upaya yang di lakukan pemerintah melalui mekanisme pendidikan salah satunya program magang tersebut harus di manfaatkan dengan sebaik mungkin. Program magang menjadi sebuah sarana jembatan untuk teman - teman mahasiswa mensinkronisasi teori dengan praktik di lapangan dengan lebih komprehensif, relefan serta akuntabel.